Jurnalis Radio Dua Tahun Nyaris Depresi Tanpa Tahu Kesalahan

Rudy Hartono - 10 October 2024
Ilustrasi - Jurnalis radio tengah melakukan aktivitas wawancara dengan nara sumber dalam acara talkshow. (dok. superradio.id)

SR, Surabaya – Mengenakan baju berwarna merah dengan tas ransel kecil di punggung, N (nama samaran) bergegas berjalan menuju ruang siaran. Senin (7/10/2024), ia mendapat jatah siaran pagi. Begitu sampai di ruang siaran, ia langsung mengecek komputer dan memonitor radio apakah siaran bisa terdengar dengan baik.

Setelah memastikan semuanya, ia bergegas duduk di kursi siaran dan memilih beberapa lagu dan materi lainnya yang akan diputar selama jam siaran. “Saya harus memastikan semuanya berjalan dengan baik,”ujarnya saat ditemui.

Saat bersiaran, N harus memastikan semuanya berjalan dengan lancar. Meski pada hari itu, ia mengaku dalam kondisi yang tidak baik. Namun, saat di udara, semuanya tidak boleh terjadi. Baginya, dalam keadaan apapun, pendengar harus mendapatkan yang terbaik.

Selama 4 jam, N berhasil menghibur pendengar dengan suara khas yang dipadu lagu pop serta informasi terkini dari kota Pahlawan. Usai siaran, tentunya ia tidak langsung pulang, karena masih ada tugas lain, yakni bertugas menjadi tim redaksi maupun presenter bagi para tamu yang diundang di program Podcast tempatnya bekerja.

Total dalam sehari, ia bekerja selama 8 jam. Tugas utamanya adalah siaran dan tugas tambahannya adalah sebagai tim redaksi dan presenter. “Ini sudah berjalan sejak saya masuk pertama kali,” terangnya.

N yang telah bekerja selama 14 tahun ini, hanya bisa menikmati rutinitas kerjanya di luar apa yang menjadi tanggung jawab utamanya. Hal ini tidak hanya terjadi di dirinya saja. Untuk posisi reporter misalnya. Mereka tidak hanya bertugas untuk mencari data, mengolah, mengedit dan menyiarkan berita. Melainkan ada beban kerja mulai dari tugas redaksi dan presenter.

“Mekanisme kerja kami memang seperti itu, dalam sehari, semuanya harus kami lakukan,”terangnya.

Dengan sistem kerja seperti ini, maka pembagian waktu dan pemilihan kepentingan menjadi hal utama. Misalnya saja, akan susah ketika jadwal liputan bersamaan dengan jadwal tim redaksi. “Dalam kondisi yang demikian ini, maka kita yang harus memilih,” tandasnya.

Sistem yang selama ini diterapkan, membuat N sangat terbebani sekali. Ia harus pandai untuk manajemen waktu, apalagi jika kerjanya mulai pagi hingga malam hari. Jika target pekerjaan belum selesai, satu-satunya cara yang dilakukan adalah pulang terlambat.

Persoalan lain yang dialami N adalah saat mutasi atau perpindahan desk pekerjaan. Dalam kurun waktu 4 tahun belakangan ini, setidaknya N sudah mengalami tiga kali pemindahan. Dari yang semula menjadi reporter, dipindah ke bagian kehumasan dan sekarang ditempatkan di posisi penyiar.

Ia juga tidak mengetahui alasan pemindahan tersebut. Namun dari keterangan manajemen, dirinya dipindah karena kemampuan dan kebutuhan. Saat ditempatkan di bagian kehumasan, N mengaku harus beradaptasi dengan sistem yang baru. Jika di bagian reporter ataupun penyiar sistem kerjanya dinamis, di humas, ia bisa lebih santai, karena hanya bertugas mencari klien dan kerjasama, serta melakukan rekaman untuk keperluan tersebut.

Dan, selama bertugas di humas, ia bisa menikmati libur akhir pekan dan hari besar lainnya. Hal yang selama ini belum pernah didapatkan saat bertugas di posisi reporter maupun penyiar.

Periode terburuk yang pernah dialami selama 2 tahun, atau tepatnya tahun 2020 sampai 2022. Saat itu, ia mengalami tingkat stres paling tinggi dan hampir mengalami depresi. Dalam kurun waktu tersebut, ia menjadi pribadi yang tidak bisa konsentrasi dalam hal apapun, termasuk dalam hal komunikasi.

Dan, di era tersebut, ia pernah mendapat surat peringatan karena dianggap melawan pimpinan. “Ceritanya waktu itu saya apply program atas nama organisasi dan posisinya di luar kota. Pasca kembali di Surabaya, saya dipanggil, dibentak dan diberi surat peringatan tersebut,” tegasnya.

Selama di periode itu pula, semangat kerjanya kembali turun. Terlebih, karyawan tidak mendapat hak cuti, saat lembur juga tidak mendapatkan upah lembur. Tidak itu saja, N juga merasa jika pimpinan kala itu, seakan mengadu domba karyawan satu dengan lainnya. Bahkan untuk urusan anggota keluarga yang meninggal, hanya diperbolehkan ijin atau cuti saat yang meninggal adalah keluarga inti, bukan seperti mertua.

Dalam dua tahun tersebut, cara yang dilakukan N adalah memilih cuti dengan jumlah minimal 3 hari. Ia tidak peduli akan pengajuan cutinya mendapat ijin atau tidak. Hal lainnya adalah menyenangkan diri sendiri, dan lebih banyak kumpul bersama keluarga dan teman. Bahkan, setelah menunaikan tugas, ia langsung pulang dan memilih untuk sharing bersama dengan teman-temannya.

Saat ini, N merasa berada dalam posisi yang ideal. Nahkoda baru saat ini dinilainya mampu menciptakan iklim kerja yang sehat dan tidak menjadi ‘racun’ bagi karyawan. Pemimpin yang sekarang juga dinilainya mampu berpikir tentang hak dan kesejahteraan karyawan, serta memberikan peluang untuk upgrade secara individu.

“Bagi saya, passion tidak akan ada lagi di bawah pemimpin yang enggak banget,” ujarnya sembari tersenyum.

 

Menilik perjalanan N sebagai jurnalis di sebuah media penyiaran, dosen psikologi dari Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Michael Seno Rahardanto,  menyebut situasi yang dialami N cukup pelik, diliputi stress cukup tinggi sehingga rawan alami gangguan kesehatan mental. “Beberapa gejala seseorang alami gangguan mental di antaranya sebabkan kurang tidur, kurang makan, hubungan keluarga terganggu,” kata dosen yang akrab disapa Dananto ketika dihubungi Super Radio, Senin (7/10/2024).

Beruntungnya, sebelum gejala kesehatan mental berlanjut, N sudah bisa bangkit menghadapi stressor (faktor-faktor pemicu stres) dengan cara megalihkan stressor dengan aktivitas positif, seperti  menjalin komunikasi aktif dengan teman sejawat dan juga keluarga.

Dananto menerangkan stres bisa terjadi kepada setiap orang dengan intensitas yang berbeda-beda. Stres dapat terjadi ketika tuntutan dari luar melebihi kapasitas tubuh. Stressor itu banyak macamnya, seperti masalah negara, kebijakan ekonomi, polusi udara, cuaca panas, itu semua akan ikut berkontribusi munculnya stres. Stres yang berakibat pada gangguan kesehatan mental jika berkombinasi dengan aktivitas yang menjadi konsern seseorang.

Untuk menerangkan itu, Dananto memberi ilustrasi kejadian pada seorang pelajar, gangguan kesehatan mental akan timbul jika stressor di atas akan berkombinasi dengan persoalan-persoalan mata pelajaran di sekolah, guru-guru, teman sekolah.

Ilustrasi lainnya, seorang ibu rumah tangga  bisa saja mengalami gangguan mental ketika stressor berkombinasi dengan masalah harga-harga melambung tinggi, hubungan suami-istri tak harmonis, dan lain-lain.

Terkait kesehatan mental para pekerja media, tentunya bisa ditimbulkan jika stressor berkombinasi dengan tugas-tugas sebagai jurnalis. Dananto mengilustrasikan, bagaimana seorang jurnalis menjalankan pekerjaannya ketika cuaca yang saat ini terik, matahari panas-panasnya menyengat, ketambahan macet, tanggal tua belum waktunya terima gaji, istri mengeluh harga sembako melambung, tetapi  pada saat yang sama Si Jurnalis itu harus liputan yang dia tidak tahu berapa lama di lapangan, belum lagi memikirkan  dead line liputan yang ditentukan kapan tayangnya.

“Itu stressor semua. Itu akumulatif dan akan  berpengaruh pada kejiwaan seseorang. Begitu juga seperti yang dialami jurnalis N yang anda ceritakan tadi,” terang alumnus Universitas Gajah Mada Yogyakarta itu.

Lebih lanjut Dananto menerangkan terhadap kesehatan mental ada dua  hal yakni  intervensi dan prevensi (preventif). Kalau intervensi jika sudah ada kasusnya, kalau prevensi itu pencegahannya. “Intervensi sebenarnya agak terlambat. Yang baik jika perusahaan itu sudah menyiapkan prevensi atau pencegahannya,” ujarnya.

Intervensi dilakukan jika sudah terjadi kasus. Itu bisa diketahui misalnya ada penurun produktivitas kerja, semangat kerja melemah, gampang tersinggung, atau lebih ekstrem melukai diri sendiri. “Atas fakta yang dialami pekerja seperti itu, maka  perusahaan tidak boleh denial atau menyangkal bahwa itu akibat beban kerja. Artinya perusahaan tidak boleh sewenang-wenang mem-PHK tapi harus bertanggungjawab untuk proses penyembuhannya,”tegasnya.

Disadari Dananto, sedikit atau tidak pernah diketahuinya ada perusahaan media yang menyediakan psikolog  yang memberi konseling secara tetap diminta/tidak diminta oleh pekerjanya. Perusahaan media belum menganggap penting  kesehatan mental dalam lingkungan kerja .  Perusahaan semacam itu jika ada mendapati karyawan alami gangguan mental  maka akan memilih untuk di mengeluarkan pekerja sakit itu supaya berobat sendiri di luar tanggungan perusahaan. “Ini  jelas pelanggaran UU ketenagakerjaan dan perusahaan semacam itu harus mendapat sanksi yang berat,” cetus Dananto.

Tampilkan Semua

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.