Ketika Wali Kota Surabaya Temukan Pelanggaran Fungsi TPS

Rudy Hartono - 19 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Canyadi memantau penanganan sampah di TPS. (net)

SR, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Rabu (1/4/2026). Dari hasil peninjauan ketika berada di TPS Rangkah, ia menemukan kondisi TPS yang tidak berfungsi sesuai aturan. Mulai dari bercampurnya berbagai jenis sampah hingga buruknya pengelolaan di lapangan.

Menindaklanjuti temuan itu, Eri langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan penataan ulang TPS dan meningkatkan ritme pengangkutan. Evaluasi dan pengawasan juga akan diperketat demi menjaga kebersihan kota.

Wali Kota Eri menegaskan, TPS seharusnya hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga.

“Jadi kita punya standar TPS-TPS yang ada di Surabaya. Yan pertama, saya nyuwun tulung warga Surabaya. TPS itu tempat pembuangan sementara. Tempat pembuangan dari sampah rumah tangga. Bukan sampah yang lainnya. Jadi kalau ada kasur, ada kursi itu jangan dibuang di TPS. Kewajiban setiap warga itu adalah membuang sampah (perabot rumah) ke TPA yang sudah ditetapkan tempatnya,” tandasnya ketika ditemui para awak media.

Eri juga mengingatkan adanya potensi kelebihan volume sampah di tingkat lingkungan.

“Yang kedua, nanti kita akan cek. Aturan itu adalah setiap orang punya kewajiban itu atau yang ditampung oleh negara itu nol koma enam (kilogram). Nol koma enam per orang. Setiap gerobak RW yang akan dibawa itu volumenya berapa dibandingkan dengan volume orang yang ada di RW itu. Kalau lebih (dari ketentuan)  yo angkuten dewe sampahe. Karena tidak mungkin orang itu membuang sampah yang lebih banyak dari itu. Berarti gerobak itu ketambahan-ketambahan sampah yang lainnya,” ujarnya.

Sebuah truk pengangkut sampah melintas di depan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Benowo Surabaya.

Selain itu, ia menegaskan pelaku usaha tidak diperbolehkan membuang sampah ke TPS.

“Yang ketiga, saya sampaikan yang namanya non rumah tinggal kayak kafe, rumah makan itu sampahnya tidak buang di TPS. Mereka itu punya kewajiban buang sampahnya sendiri. Makanya ada mal itu punya angkutan sendiri, yang ada pihak ketiganya. Lah iki mau plastikan kabeh iki teko rumah makan. (Lah ini tadi sampah kemasan plastik semua dari rumah makan). Kalau dibebankan semua di sini ya gak mampu TPS e, kotor terus,” tegas Eri.

Temuan di lapangan tersebut dinilai sejalan dengan kondisi yang selama ini diamati pegiat lingkungan. Co-Founder Komunitas Nol Sampah Surabaya, Hannie Ismail, menyebut langkah sidak sebagai bentuk tindakan konkret yang memang dibutuhkan.

Menurutnya, capaian Surabaya sebagai kota dengan predikat pengelolaan sampah terbaik justru menuntut pembenahan berkelanjutan.

“Kalau melihat kondisi TPS di lapangan, memang banyak yang masih seperti itu. Dari sisi estetika jelas kurang baik, meskipun hanya penampungan sementara. Jadi, kegiatan sidak kemarin setidaknya menjadi langkah awal untuk menegakkan regulasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan klasik di TPS, yakni bau yang bersumber dari sampah organik yang tidak dipilah sejak dari rumah, serta pengelolaan air lindi yang belum optimal.

Hannie Ismail, Co-Founder Komunitas Nol Sampah Surabaya.

Hal ini, menurut Hannie Ismail, juga menjadi persoalan serius di lapangan. Ia menilai penegakan aturan terhadap sektor usaha memang harus diperkuat.

“Aturannya sudah jelas, sampah dari usaha menjadi tanggung jawab masing-masing. Perusahaan besar biasanya sudah bekerja sama dengan pihak ketiga, tetapi usaha kecil masih banyak yang belum tertib,” katanya.

Ia menambahkan, kurangnya pemahaman masyarakat juga terlihat dari masih banyaknya pembuangan sampah besar seperti kasur dan perabot ke TPS.

“Banyak masyarakat belum memahami bahwa sampah seperti itu tidak boleh dibuang ke TPS. Padahal sudah ada fasilitas dari DLH. Sosialisasi ini perlu diperkuat,” ujar Hannie.

Bagaimana Langkah Konkretnya?

Sebagai solusi, Pemkot akan menerapkan pengaturan jam pembuangan sampah di TPS. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berencana memberlakukan jam operasional TPS dengan lebih teratur.

Pemkot Surabaya menambah bak sampah di berbagai sudut kota.

“Yang berikutnya, nanti semua TPS itu akan ada jam untuk penggledeknya (pembawa gerobak) buang sampah jam berapa per RW? Jadi RW iki jam piro, RW iki jam piro. Setelah di luar jam itu kita akan tolak. Maka semuanya teman-teman (DLH) nanti akan menyampaikan ke RW-RW,” tegas Eri.

Pria yang pemenang Pilwali yang diusung oleh PDI Perjuangan ini juga menambahkan, pemberlakuan jam operasional bergilir masyarakat sekitar yang membuang sampah ke TPS akan diiringi pula dengan adanya petugas penjaga di TPS.

Menanggapi rencana Wali Kota Surabaya tersebut, aktivis Komunitas Nol Sampah, Hannie Ismail menilai kebijakan itu positif, namun perlu dilakukan secara bertahap.

“Tidak bisa diterapkan secara mendadak. Harus ada penyesuaian dengan sistem di lapangan dan koordinasi dari tingkat RT, RW, hingga Pemkot,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mendorong pengelolaan sampah dari sumber. Menurutnya, TPS yang ideal seharusnya hanya menampung sampah residu, sementara sampah organik dan bernilai ekonomi dikelola di tingkat masyarakat.

Hannie menutup wawancara bersama Super Radio dengan menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja.

“Ini isu yang kompleks. Harus ada kerja sama dari semua pihak, mulai dari individu, masyarakat, hingga pemerintah, untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Surabaya,” pungkasnya. (giy/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.