Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Parkir Liar di Trotoar Surabaya Ditertibkan

Rudy Hartono - 13 July 2026
Eri Cahyadi saat melakukan sidak dadakan terhadap pedagang kaki lima di Jalan Kedungdoro, Surabaya (net)

SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menunjukkan komitmen serius dalam mengembalikan hak pejalan kaki dengan menertibkan penyalahgunaan trotoar yang selama ini beralih fungsi menjadi lahan parkir. Pada Kamis (9/7/2026) malam, Wali Kota Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jalan Kedungdoro, sementara Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, turun langsung memantau sosialisasi parkir non-tunai di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Genteng.

Di Jalan Kedungdoro, Wali Kota Eri Cahyadi tidak mampu membendung kekesalannya saat melihat pedestrian yang baru saja diperbaiki mengalami kerusakan akibat dijadikan tempat parkir kendaraan dan aktivitas berjualan yang tidak tertib. Eri menegaskan bahwa fasilitas publik tersebut dibangun dengan dana besar dari APBD untuk kenyamanan warga yang berjalan kaki, namun kenyataannya justru dirusak oleh kepentingan komersial yang tidak bertanggung jawab.

Iki lho rusak kabeh terus sampeyan sing ganti? Dijarno pancet ae wah kaco kabeh awak dewe iki noto Suroboyo mbok rusaki tok ae rek (Ini lho rusak semua terus Anda yang ganti? Dibiarkan saja wah kacau semua kita ini menata Surabaya malah Anda rusak saja),” cetus Eri saat menegur pengelola parkir di lokasi. Ia juga memperingatkan para pedagang kuliner malam agar tetap menjaga infrastruktur kota

“Tapi kalau sampeyan ngerusak dalan wargaku ngerusak pedestrian  tak lereni (saya larang berjualan) sampeyan,

Sebagai langkah cepat, Eri memerintahkan pemindahan seluruh titik parkir dari sisi barat Jalan Kedungdoro ke seberang jalan guna mengosongkan trotoar dan mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan warga. Selain pemindahan lokasi, ia mewajibkan penggunaan sistem non-tunai (QRIS) bagi seluruh juru parkir di kawasan tersebut untuk mencegah kebocoran retribusi. “Ini saya tegaskan saya minta (pembayaran –Red) pakai QRIS jangan pakai manual),” tegasnya.

Anggota DPRD Surabaya Anas karno melakukan sosialisasi ke pedagang di Kecamatan Genteng, Surabaya, Kamis (9/7/2026 (foto:istimewa)

DPRD Surabaya Dukung Tindakan Tegas

Sejalan dengan tindakan tegas Wali Kota, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, juga melakukan pemantauan di Kecamatan Genteng untuk memastikan ruang publik berfungsi sebagaimana mestinya. Anas mengapresiasi jajaran kecamatan dan kelurahan yang turun langsung memberikan edukasi, namun ia menekankan bahwa trotoar tidak boleh lagi ditoleransi sebagai area parkir kendaraan karena merupakan hak mutlak pejalan kaki.

Anas Karno menyatakan bahwa pembangunan fasilitas kota harus berbanding lurus dengan ketertiban pengelolaannya.

“Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan,” ungkap Anas di sela pemantauannya di lapangan(9/7/2026). Ia juga meminta agar pengawasan terhadap juru parkir diperketat untuk menjamin konsistensi aturan ini.

Penertiban ini juga menyasar kedisiplinan juru parkir (jukir) yang seringkali mengabaikan aturan zona parkir. Baik Eri maupun Anas sepakat bahwa jukir yang masih membiarkan kendaraan parkir di atas trotoar atau menarik biaya secara tunai akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan.

“Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar, jukir bisa diganti,” tambah Anas Karno.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif ini, kawasan Kedungdoro dan Genteng diharapkan menjadi proyek percontohan penataan kota yang ramah pejalan kaki. Wali Kota Eri Cahyadi menargetkan perubahan signifikan dalam waktu singkat, yakni kawasan yang bebas macet, bersih dari limbah makanan di saluran air, dan trotoar yang terjaga fungsinya.(*/js/red)

 

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.