Hari Kepercayaan, Momentum Pemulihan Sejarah dan Penguatan Toleransi Nusantara
SR, Surabaya — Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) Jawa Timur menggelar perayaan sederhana untuk menyambut gembira ditetapkannya Hari Kepercayaan yang jatuh pada tanggal 13 Juli. Acara syukuran ini berlangsung khidmat di Nawa Sena, Sanggar Candi Busana Sapto Darmo, Jalan Jemur Selatan VI Surabaya, Minggu (12/7/2026).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan atas penetapan Hari Kepercayaan pada 13 Juli 2026. Semoga ditetapkannya hari ini membawa manfaat bagi seluruh umat manusia dan menjadi momentum untuk semakin harmonisnya kehidupan semua aliran agama dan kepercayaan,” kata Naen Suryono SH MH, Ketua Presidium Dewan Musyawarah Pusat (DMP) Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) membuka acara perayaan.
Dikatakannya, penetapan hari bersejarah ini membawa angin segar dan harapan besar bagi kemajuan toleransi di Indonesia. Momen ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk memperkokoh ruang inklusif, menghapus sisa-sisa diskriminasi, serta menjamin kesetaraan hak sipil bagi seluruh penghayat kepercayaan di tanah air.
“Menurut kami Hari Kepercayaan bukan sekadar perayaan, tapi kami berharap momen ini mampu memicu dialog lintas iman yang lebih intensif, mengedukasi generasi muda tentang kekayaan spiritual nusantara, dan mempererat tali persaudaraan antarumat beragama demi menjaga keutuhan NKRI,” harap Naen.
Sementara Ketua Presidium MLKI Jawa Timur, Dr. KRT. Otto Bambang Wahyudi, M.Si sangat bahagia dan antusias memperkenalkan para penghayat satu persatu kepada tamu dari Paroki, maupun elemen masyarakat lintas agama . “Terkait hari Kepercayaan tanggal 13 Juli. Momentum ini menjadi starting point untuk bertoleransi yang lebih baik demi Indonesia yang lebih baik,” tambah Otto.
Sebagai simbol rasa syukur, perayaan ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Muhammad Aan Anshori yang menyerahkan pucuk potongan tumpeng kepada Yohanes Krisna Anugrah, tamu dari Pengurus Orang Muda Katolik di Paroki Santo Mikael Tanjung Perak Surabaya.

Aktualisasi Ritual Nusantara
Lebih jauh soal Hari Kepercayaan, Naen menyebutkan bahwa penetapan tanggal 13 Juli memiliki bobot sejarah yang sangat sakral bagi para penghayat. Pada tanggal tersebut di tahun 1945, istilah atau kata “kepercayaan” pertama kali diusulkan dan dimunculkan oleh Master Wongso Negoro dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
“Usulan historis inilah yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945. Ini adalah ajaran lokal asli Nusantara yang mengajarkan hubungan komprehensif antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, serta manusia dengan alam semesta,” ungkap Naen.
Menyambut ketetapan baru ini, MLKI langsung bergerak melakukan gerakan sosial kemasyarakatan guna mengikis ketidaktahuan publik. Di Surabaya, perayaan diisi dengan menggelar upacara syukuran bersama masyarakat di kawasan Alas Kinco Surabaya, juga sosialisasi masif, hingga pemasangan banner di jalan-jalan utama.
“Melalui momentum ini, MLKI berkomitmen mengenalkan bagaimana ritual sujud, menembah, dan bersamadi oleh para penghayat ditujukan murni kepada Yang Maha Kuasa sebagai pemilik alam semesta,”

Menyembuhkan Luka Historis Kontraksi Politik
Sementara itu, Muhammad Aan Anshori, menyatakan bahwa penetapan Hari Kepercayaan masuk dalam kalender nasional ini merupakan kegembiraan bersama sekaligus langkah maju pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016.
Aan yang berlatar belakang Muslim Nahdlatul Ulama (NU) secara berani mengakui adanya luka historis berkepanjangan yang dialami komunitas penghayat akibat kontraksi politik masa lalu. Sejak tahun 1978 hingga era reformasi, kelompok Islam politik kerap menyudutkan dan memberikan label negatif seperti “kafir” atau “dukun” kepada aliran penghayat.
“Aliran penghayat tidak dianggap setara dan tidak dianggap sebagai agama. Padahal, setelah saya berdinamika bersama mereka, secara substantif aliran penghayat itu sangat komplit, sama seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu,” tegas Aan yang juga Direktur Jaringan GUSDURian.
Aan berharap penetapan 13 Juli ini dapat mendongkrak rasa percaya diri para penghayat untuk lebih terbuka membaur dengan masyarakat luas. Sosialisasi ini dinilai mendesak mengingat masih banyak masyarakat, khususnya umat Islam, yang salah paham karena kurangnya literasi, yang pada akhirnya berdampak buruk pada tingkat toleransi. (ton/red)
Tags: hari kepercayaan, MLKI, sapto darmo, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





