Mengenal Tradisi Pingit Sebelum Menikah
SR, Surabaya – Pingit atau pingitan adalah salah satu tradisi dalam proses pernikahan adat Jawa. Dalam tradisi ini, calon pengantin perempuan dilarang keluar rumah atau bertemu calon pengantin laki-laki selama waktu yang ditentukan. Biasanya, keduanya tidak boleh bertemu sampai acara pernikahan tiba. Tradisi ini wajib dilakukan oleh pengantin yang menikah dengan adat Jawa. Tetapi, banyak juga pengantin yang melakukan pingitan meski tidak menikah menggunakan adat Jawa.
Jika sesuai adat, tradisi pingitan berlangsung selama 1-2 bulan sampai hari pernikahan tiba. Namun seiring berjalannya waktu, banyak calon pengantin yang tidak bisa melakukan pingit selama waktu tersebut. Kini, umumnya pingit dilakukan selama 1-2 minggu sampai hari pernikahannya.
Tradisi pingit yang diturunkan dari leluhur memiliki tujuan untuk kedua calon pengantin. Berikut ini beberapa tujuan pingit:
1. Mempersiapkan diri
Tradisi pingitan bertujuan memberikan waktu kepada calon pengantin untuk mempersiapkan diri menuju pernikahan. Saat dipingit, calon pengantin dapat beristirahat dan merawat dirinya sendiri dalam menyambut hari bahagianya. Dengan begitu, calon pengantin terlihat lebih sehat dan segar di hari pernikahannya.
2. Memupuk rindu
Ketika kedua calon pengantin tidak bertemu dalam kurun waktu tertentu, maka keduanya dapat saling merasakan rindu. Sehingga saat pernikahan nanti, keduanya akan semakin bahagia karena lama tidak berjumpa. Selain itu, calon pengantin laki-laki akan pangling melihat calon pengantin perempuan karena sudah tidak bertemu dalam waktu lama.
3. Membangun rasa percaya dan sabar
Dengan tidak bertatap muka, tradisi pingit ini turut bertujuan untuk membangun rasa percaya di antara calon pengantin. Selain itu, kedua calon mempelai ini juga melatih kesabarannya, yang bermakna agar perempuan dan laki-laki dapat bersabar dan berhati-hati saat menjalani kehidupan pernikahannya nanti.
4. Menghindari marabahaya
Konon, tradisi pingit memiliki makna agar kedua calon pengantin terbebas dari bahaya yang dapat mengganggu keselamatan keduanya. Ini merupakan salah satu kepercayaan yang diyakini oleh masyarakat mengenai pingitan.
Pingit di daerah lain
Ternyata tradisi pingit tidak hanya ada di dalam budaya Jawa. Beberapa adat lain juga memiliki proses pingitan yang sama dengan istilah berbeda. Misalnya adat Minahasa, ada proses bernama Pongasan, yaitu memingit calon pengantin perempuan sebelum menikah.
Beberapa adat daerah lain yang juga memiliki tradisi yang sama, di antaranya:
Suku Muna: Ada tradisi yang sama dengan pingit, bernama Karia. Tradisi ini bertujuan untuk mendidik calon pengantin perempuan sebelum menjalani kehidupan rumah tangga setelah menikah.
Suku Betawi: Ada tradisi Dipiare. Tradisi yang mirip dengan pingit ini bertujuan agar pengantin perempuan dapat merawat penampilannya sehingga dapat tampil sempurna dan menawan di hari pernikahannya.
Suku Buton: terdapat upacara Posuo atau Bakurung, prosesi di mana perempuan-perempuan diisolasi dari dunia luar dan dilarang berkomunikasi dengan orang lain kecuali Bisha (orang yang ditunjuk untuk memberikan wejangan pada calon pengantin)
Suku Banjar: memiliki tradisi bernama Bapingit. Namun bedanya tradisi ini dilakukan setelah akad nikah. Mempelai perempuan tidak boleh beraktivitas dengan bebas di luar rumah, lalu menjalani beberapa perawatan diri, dan menerima nasihat untuk kehidupan pernikahannya nanti.
Itulah informasi seputar pingitan. Rupanya, tradisi ini tidak hanya ada dalam pernikahan ada Jawa, namun adat lain pun memiliki tradisi serupa dengan nama dan proses yang berbeda. (*/vi/red)
Tags: Pingitan, Proses Pernikahan, Tradisi Pingit
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





