Tradisi Rioyo Ketupat Pekauman Gresik Berharap Masuk Cagar Budaya WBTBI

Rudy Hartono - 31 March 2026
Kegiatan perayaan rioyo kupat di Musola, TK Mahkota, Kelurahan Pekauman Kecamatan Gresik, Sabtu (28/3/2026). (foto : giy/superradio.id)

SR, Gresik – Warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan /Kabupaten Gresik berharap tradisi “rioyo kupat” bisa masuk dalam cagar budaya pada Wilayah Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI). Rioyo dari bahasa Jawa yang berarti hari perayaan atau “lebaran” dalam konteks ibadah puasa bulan Ramadan. Kupat merupakan penggalan dari kata ketupat atau lontong.  Tradisi “rioyo kupat” di Kelurahan  Pekauman selalu dirayakan pada hari ke-7 bulan Syawal atau H+7 bulan Ramadan.

Pada momen itu, setiap rumah warga di Pekauman ‘open house’ berharap rumahnya dikunjungi tetangga, kerabat, bahkan orang tak dikenal sekalipun. Untuk menyambut tamu, setiap rumah  menyediakan hidangan dengan sajian utama ketupat atau lontong yang diolah beraneka masakan. Ada yang menyajikan masakan opor, gulai, kare, sate, bakso atau masakan lainnya.

Harapan agar “rioyo kupat” masuk cagar budaya WBTBI, disampaikan sesepuh masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Pekauman Kecamatan Gresik saat merayakan hari raya Ketupat, Sabtu (28/3/2026).

Menurut Ahmad Zubairi (72), sesepuh Kampung Bekakaan, Kelurahan Pekauman, mengatakan, asal usul kegiatan “rioyo kupat” digagas kiai Baka yang mempunyai banyak santri. Kiai Baka menginstruksikan para santrinya melaksanakan puasa Syawal, puasa sunah selama enam hari yang dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri.

“Sesuai yang saya ketahui, tradisi ‘rioyo kupat’ itu berawal dari para santri kiai Baka untuk melaksanakan puasa Syawal 6 hari. Setelah menuntaskan puasa Syawal, kemudian kiai Baka mengapresiasinya dengan melakukan rioyo atau lebaran ketupat,” kata Zubairi, Senin (30/3/2026).

Lebih lanjut Zubairi menambahkan, dalam merayakan “rioyo kupat” yaitu sebagai kegiatan buka puasa bersama masyarakat dengan nasi dari ketupat.

“Ketupat isu sejatinya simbol yang sudah ada dalam tradisi Jawa. Kata ketupat itu kependekan dari frasa jawa: ngaku (mengaku) lepat  (salah) . Sehingga, makan ketupat di dalam masyarakat merupakan ungkapan meminta maaf atas kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja,” imbuhnya.

Atas pemahaman warga Pekauman tentang “rioyo ketupat”, Zubairi membuka peluang adanya masukan atau kritikan dari sejarawan atau akademisi sehingga bisa melengkapi sejarah rioyo kupat di Kelurahan Pekauman.

“Silahkan para sejarawan yang mempunyai pandangan lain tentang rioyo kupat di Pekauman. Bisa disampaikan untuk melengkapi sejarahnya, sehingga bisa dipertimbangkan untuk masuk cagar budaya wilayah Budaya Tak Benda Indonesia,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Lurah Pekauman, Agus Hariyono, mengatakan agar masyarakat terus melestarikan tradisi “rioyo ketupat” dan menunjukkan nilai-nilai luhur dan dampak positif dari aktivitas warga itu.  “Semoga upaya masyarakat Pekauman dalam melestarikan budaya silaturahmi di malam ‘rioyo kupat’ dicatat sebagai cagar budaya wilayah Budaya Tak Benda Indonesia,” kata Agus Hariyono.

Begitu juga disampaikan Camat, Jalesvie Triyatmoko, mengatakan, dalam memperjuangkan cagar budaya agar dicatat oleh Pemerintah Pusat, maka perlu pelaksanaan kegiatan yang dilakukan setiap tahun dan melibatkan semua unsur. Baik dari Pemerintah Daerah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), industri dan seluruh masyarakat.

“Kami lihat, kegiatan rioyo kupat ini telah dilaksanakan masyarakat Pekauman setiap tahun. Semoga, upaya menjadi cagar budaya wilayah Budaya Tak Benda Indonesia menjadi terwujud. Seperti yang telah diraih Desa atau Kelurahan lain. Ada kupat ketek, kolak ayam dan pasar bandeng,” kata Jalesvie. (giy/red).

 

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.