Gadis 15 Tahun di Sampang Dicabuli 27 Pria, 12 Ditangkap

Rudy Hartono - 10 July 2026
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan kronologis terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh 27 orang pelaku, di Mapolres Sampang, Kamis (9/7/2026). (sumber:antara)

SR, Sampang – Gadis berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan oleh 27 orang di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pencabulan itu terjadi sejak bulan Februari hingga Mei. Pencabulan yang dilakukan oleh 27 pelaku ini dilakukan secara bergantian.

Hartono mengatakan, kasus itu bermula saat korban sedang berada di Taman Wiyata Bahari, Sampang. Korban lalu didekati oleh salah satu pelaku berinisial AP (15).

Korban dirayu hingga korban menerima ajakan pelaku untuk membeli sesuatu ke luar area lokasi taman. Pelaku lantas membawa korban ke sebuah semak-semak yang sepi dan jauh dari permukiman warga.

Di tempat itu, korban baru mengetahui bahwa pelaku bersama tiga temannya, yakni MHA (13), MFS (13) dan D (16). Tak lama kemudian korban dipaksa turun dan dicabuli.

Sebelumnya, korban juga pernah dicabuli bergantian di rumah pelaku. Korban juga dicekoki minuman keras sebelum dicabuli oleh 10 orang.

Kepada polisi, korban mengaku juga pernah dicabuli di lahan kosong belakang sekolahan. “Kejadian pencabulan itu terjadi berulang kali,” kata Hartono, Kamis (9/7/2026).

Hasil pemeriksaan kepolisian, pencabulan terhadap korban dilakukan oleh 27 pria yang berbeda. “Dari total 27 pelaku, sebanyak 12 pelaku sudah kami tangkap,” imbuhnya.

Adapun identitas 12 pelaku yang sudah ditangkap yakni AR (17), MA (15), R (42), asal Kecamatan Omben, MH (17), AS (14) asal Kecamatan Sampang, AP (15), D (16), MR (17), MFS (13), F (25), AP (15) asal Kecamatan Camplong dan MHA (13) asal Kecamatan Kedungdung.

Saat ini, polisi masih memburu 15 pelaku lainnya yang masih kabur. Tak hanya itu, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap adanya tambahan pelaku lainnya. (*/ant/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.