Kronologi KA Logawa Tabrak Truk Boks di Nganjuk: Sopir Tewas
SR, Nganjuk – Kecelakaan yang melibatkan KA Logawa Logawa relasi Purwokerto-Ketapang, sebuah truk ekspedisi, dan sepeda motor di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengakibatkan satu orang tewas.
Insiden tersebut terjadi di jalur perlintasan kereta api langsung (JPL) 103 di Jalan Raya Surabaya-Madiun, Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan Izzudin mengatakan, kejadian bermula saat truk Nopol L 9417 CL serta sepeda motor Honda Supra AG 3530 XA melintas dari arah barat ke timur.
Truk tersebut dikemudikan oleh TNA. Sementara motor Honda Supra ditunggangi oleh DJN. “Bersamaan muncul kereta api Logawa dari timur ke barat,” ujarnya.
Truk Menimpa Pengendara Motor
Truk Terhempas hingga Menimpa Pengendara Motor Sehingga, kecelakaan pun tak terhindarkan. Bodi depan truk tertabrak KA Logawa hinggga terhempas dan menimpa pengendara motor. Akibatnya, bodi depan truk ringsek parah.
Motor Honda Supra turut mengalami kerusakan. “Pengemudi truk meninggal dunia dengan luka di kepala, tangan, dan kaki. Pengemudi Honda Supra mengalami luka pada kaki kanan dan tangan kanan patah,” imbuh Wahby Irfan Izzudin.
Setelah itu, jenazah korban sopir truk yang meninggal dunia dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk. Sementara, pengemudi motor dilarikan ke RSUD Nganjuk untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sejumlah KA Alami Keterlambatan
Dampai dari insiden itu, sejumlah perjalanan kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami keterlambatan lantaran jalur hulu dan hilir sempat tidak dapat dilalui.
Dampaknya, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan maupun berhenti luar biasa (BLB). Kereta yang terdampak antara lain KA Ranggajati, KA Argo Semeru, KA Brantas, KA Argo Wilis, KA Jayakarta, serta sejumlah kereta lain yang melintasi jalur tersebut (*/red)
Tags: kereta api, korban jiwa, nganjuk, superradio.id, tabrakan, truk
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





