Satpol PP Surabaya Tertibkan 129 PKL di Suramadu ini
SR, Surabaya – Satpol PP Surabaya menertibkan 129 Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan kaki Jembatan Suramadu, Kamis (24/4/2025). Operasi ini melibatkan 80 personel dari Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta TNI-Polri.
Penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman di Kecamatan Kenjeran, berdasarkan aduan warga tentang gangguan trantibum.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa kegiatan ini juga menanggulangi peredaran minuman keras, prostitusi, dan narkoba di kawasan tersebut.
Petugas menyisir lapak PKL mulai dari sisi barat hingga timur Jembatan Suramadu, menertibkan meja, kursi, dan tenda yang ditinggalkan. “Sebelum penertiban, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para PKL, aosialisasi dilakukan untuk menjelaskan tujuan penataan wilayah tersebut.” kata Fikser.
Camat Kenjeran, Yuri Widarko, mengatakan bahwa PKL yang ditertibkan akan direlokasi ke lokasi baru di samping SD Negeri Tambak Wedi. “Relokasi ini untuk PKL ber-KTP Surabaya, dengan prioritas warga Tambak Wedi,” ujar Yuri.
Yuri berharap penertiban ini dapat meningkatkan citra kawasan Kenjeran sebagai destinasi wisata Jembatan Suramadu.
Pasca-penertiban, Satpol PP Surabaya akan melakukan patroli rutin untuk mencegah PKL kembali berjualan di lokasi yang telah dibersihkan. (*/rri/red)
Tags: Jembatan suramadu, pkl liar, satpol pp, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.