RUU PPRT Masih Mandek, JALA PRT: Harus Ada ‘Political Will’ dari DPR
SR, Surabaya – Hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih mandek di DPR RI sejak 19 tahun silam. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini telah menegaskan bahwa pemerintah mendukung dan meminta RUU tersebut segera disahkan.
Anggota Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Aida Milasari mengatakan, dari 9 fraksi di DPR RI, 7 diantaranya telah setuju RUU tersebut disahkan, dan dua fraksi lainnya masih belum setuju.
“Saat ini masih banyak yang dipertimbangkan DPR RI, meski Presiden telah menyatakan bahwa RUU PPRT ini perlu dipercepat pengesahannya. Tetapi dari Bamus masih mengatakan belum mau terburu-buru karena masih banyak yang perlu dikaji,” ujar Aida Milasari dalam dialog interaktif bertajuk “Mengapa Kita Perlu Mendukung RUU Perlindungan PRT”, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, hal itu sangat disayangkan, mengingat RUU PPRT seharusnya disahkan pada tahun ini, mengingat pada tahun depan sudah memasuki masa Pemilu Serentak.
“Memang harus ada political will dari DPR RI. Semoga RUU ini segera terwujud untuk mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT,” tegasnya.
Aida mengatakan, aspek yang menjadi pertimbangan tak segera disahkannya RUU PPRT ini sebenarnya dapat dijawab. Misalnya terkait jam kerja, soal upah, hingga aspek kearifan lokal.
“Karena ada keberatan bahwa PRT diakui sebagai pekerja formal. Argumentasi JALA bahwa akan ada penyesuaian. Meski menjadi pekerja formal, tidak ada hubungan yang kaku. Soal jam kerja dan upah juga akan berdasarkan kesepakatan PRT dan pemberi kerja. Itu sebenarnya bisa dijawab, bahwa RUU ini nantinya akan melindungi kepentingan relasi/hubungan kerja antara pemberi kerja dan PRT,” ujar Aida.
Guna menuntut pengesahan UU PPRT, pihaknya akan kembali menggelar aksi Rabuan di sejumlah daerah. Lusa, aksi Rabuan digelar di depan Gedung DPR, Senayan Jakarta dengan menggelar serbet raksasa 15 meter sebagai bentuk tuntutannya. (fos/red)
Tags: dpr, Jala PRT, Political Will, RUU PPRT, RUU PPRT Masih Mandek
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





