Perketat Skrining Mental, Cegah Jemaah Tidak Layak Medis Berangkat.

Rudy Hartono - 11 May 2026
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Mohammad As’adul Anam

SR, Surabaya – Operasional pemberangkatan jemaah haji di Embarkasi Surabaya hingga kini telah mencapai 53 persen, dengan total 23.519 jemaah yang telah diterbangkan ke Tanah Suci . Namun, di balik kelancaran angka tersebut, terdapat prosedur ketat terkait kriteria kemampuan kesehatan yang bertindak sebagai “palang pintu” utama.

Salah satu aspek yang kini menjadi perhatian serius adalah kesehatan mental jemaah, yang menjadi penentu mutlak layak atau tidaknya seseorang berangkat menunaikan ibadah haji.

Kisah haru menyelimuti seorang jemaah asal Kabupaten Jombang yang terpaksa batal berangkat meski sudah berada di asrama haji. Jemaah tersebut dilaporkan mengalami disorientasi hingga sudah “lupa dengan dirinya sendiri”.

Kondisinya sempat tidak stabil secara emosional, di mana ia marah-marah dan memaksa untuk pulang, sehingga petugas harus segera merujuknya ke Rumah Sakit Menur untuk mendapatkan penanganan medis khusus kejiwaan.

Hasil pemeriksaan klinis di RS Menur memastikan bahwa jemaah tersebut mengidap dementia, yang secara medis dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat. Ironisnya, kondisi ini juga berdampak pada sang istri yang seharusnya berangkat bersama. Mengingat kondisi suaminya yang tidak memungkinkan, sang istri pun turut menunda keberangkatannya demi mendampingi sang suami kembali ke daerah asal.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Mohammad As’adul Anam, menjelaskan bahwa diagnosa dementia sering kali sulit dideteksi secara kasat mata bagi orang awam. Namun, terdapat indikator klinis sederhana yang digunakan tim medis untuk menguji fungsi kognitif jemaah. Salah satunya adalah ketidakmampuan melakukan operasi matematika dasar yang sangat simpel, seperti penjumlahan atau pengurangan sederhana.

Anam menceritakan adanya protes dari pihak tertentu yang menganggap tes tersebut terlalu sederhana untuk membatalkan keberangkatan seseorang.

“Ada yang protes ke kami, ‘Pak, itu gara-gara disuruh jumlahkan 5 tambah 7 enggak bisa dinyatakan dimensia.’ Ya memang salah satu indikatornya di situ, ketidakmampuan untuk melakukan penjumlahan pengurangan yang sederhana itu seperti itu,” ungkapnya menegaskan validitas prosedur medis tersebut.

Terkait hal ini, PPIH menekankan bahwa aspek istitaah kesehatan harus benar-benar menjadi perhatian semua pihak sejak dari tingkat daerah. Anam mengimbau agar keluarga jemaah maupun petugas di daerah tidak memaksakan status kesehatan jika memang secara klinis dinyatakan tidak mampu. Memaksakan keberangkatan jemaah dengan kondisi dementia justru dianggap akan memberatkan jemaah itu sendiri saat berada di Tanah Suci.

“Besar harapan kami untuk kemudian terkait dengan aspek istitaah ini benar-benar menjadi perhatian semua pihak untuk ditaati. Janganlah semua pihak itu kalau sudah diputuskan tidak istitaah itu memaksa untuk bisa dikeluarkan istitaah. Itu memberatkan,” tegas Mohammad As’adul Anam mengenai pentingnya kepatuhan terhadap keputusan tim medis.

Langkah tegas ini diambil semata-mata demi keselamatan dan martabat jemaah haji. PPIH menilai lebih baik jemaah menjalani pemulihan di daerah asal daripada harus mengalami kesulitan atau mengganggu kekhusyukan ibadah jemaah lain di Arab Saudi nantinya. Hingga saat ini, koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan setiap jemaah yang berangkat benar-benar dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental. (js/red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.