Resmi Terbentuk, Dewan Kebudayaan Surabaya Siap Berkantor di Balai Pemuda

Rudy Hartono - 11 May 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Dewan Kesenian Surabaya Chrisman Hadi

SR, Surabaya – Struktur organisasi kesenian di Surabaya resmi mengalami transformasi dari Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kelembagaan dengan Peraturan Menteri serta menyelesaikan kendala administratif yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Ia mengungkapkan, persoalan mekanisme pemilihan pengurus DKS sudah terjadi sebelum tahun 2020, bahkan pada periode kepemimpinan sebelumnya. Dimana Surat Keputusan (SK) kepengurusan tidak dapat diterbitkan karena masalah mekanisme tersebut.

Namun, pemerintah kota terus mengikuti perkembangan hingga akhirnya dilakukan pemilihan ulang yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Dan kini, sesuai peraturan yang berlaku pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya telah resmi terpilih dan akan segera berkantor di Balai Pemuda.

“DKS itu terpilih lagi sebelum 2020-an lah itu, tapi tidak ada mekanismenya sehingga waktu  jaman Bu Risma pun tidak ada SK yang keluar. Tapi kita ngikuti sampai akhirnya kita perpanjang sampai sekarang, sehingga hari ini ada pemilihan kembali yang sesuai dengan peraturan menteri yang baru,” jelasnya, Minggu (10/5/2026).

Atas hal tersebut, maka koordinasi seluruh aktivitas seni di gedung bersejarah tersebut kini berada di bawah naungan Dewan Kebudayaan Surabaya.

Eri pun menegaskan lembaga baru ini akan menjadi payung bagi seluruh insan seni di Kota Pahlawan tanpa terkecuali. “Balai Pemuda itu adalah milik seniman Surabaya, bukan milik tertentu,” ujarnya.

“Dengan Dewan Kebudayaan yang baru terpilih ini, maka mereka harus berkantor di sana dan semua seniman harus bisa menggunakan Balai Pemuda Surabaya di bawah Dewan Kebudayaan Surabaya,” imbuhnya.

Meski demikian, hingga kini polemik pergantian status organisasi tersebut masih bergulir. Pengosongan sekretariat DKS menandai babak baru konflik antara Pemkot Surabaya dan komunitas seni.

Pihak Dewan Kesenian Surabaya menyebut keputusan pengosongan ruang seni, termasuk sekretariat DKS di area Balai Pemuda yang dilakukan Satpol PP pada Senin (4/5/2026) telah mengabaikan memori dan sejarah panjang pergerakan seni di Surabaya.

Ketua DKS, Crisman Hadi menyebut tindakan pengosongan yang dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan tertanggal 29 April 2026 bukan sekadar penataan administratif.

Menurutnya Pemkot telah mengabaikan proses dialog. Padahal, pihaknya telah berupaya membuka komunikasi dengan pemkot. Termasuk mengirim dua kali surat permohonan audiensi ke Walikota Surabaya.

Pihaknya pun membantah tuduhan bahwa DKS menggunakan ruang tanpa dasar hukum. Menurutnya penggunaan sekretariat dan galeri dilakukan sesuai legitimasi kelembagaan. Termasuk surat tugas resmi yang dimiliki organisasi.

“Kami sudah dua kali berkirim surat audiensi tapi ditolak. Tidak tepat jika dinyatakan sebagai penggunaan tanpa dasar hukum,” tuturnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).

Namun, Ia tak menolak pembentukan kepengurusan yang baru. Bahkan Crisman siap mundur jika struktur baru sudah terbentuk secara jelas. “Saya siap mundur jika pengurus baru sudah terbentuk,” tutupnya.

Akibat dari pengosongan tersebut, aktuvitas seni seperti ludruk anak-anak hingga agenda pameran seni yang berlangsung rutin di ruang tersebut jadi terganggu.

“Dengan ini jelas mengganggu aktivitas rutin teman-teman yang berkesnian di DKS. Saya kira ini abusing power, kesewenang-wenangan aparat negara,” tandasnya. (hk/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.