Politik Uang dalam Pemilu
SR, Surabaya – Riset Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada November 2023 menyebut sekira 33 persen atau 62 juta dari total 187 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) terlibat praktik jual beli suara.
Proporsi ini membuat Indonesia berada di ranking ketiga negara yang tingkat politik uangnya paling tinggi di dunia, dibawah Uganda (41 persen) serta Benin (37 persen).
Peneliti Utama Lembaga Survei Surabaya Center (SSC) Ikhsan Rosidi mengatakan, praktik curang itu sudah seperti lingkaran setan. Sejak pemilu pertama kali digelar, hal itu dianggap lumrah bahkan dinanti-nanti oleh sebagian pemilih.
Praktik politik uang dalam perkembangannya juga makin masif, dan terstruktur. Bentuknya pun beragam. Mulai dari sembako, uang tunai, uang digital, hingga pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Padahal itu berakibat fatal.
“Dalam konteks demokrasi, politik uang itu hampir tidak bisa dipisahkan dalam praktik pemilu. Politik uang itu hal yang kita benci sekaligus kita rindu, bahkan tumbuh makin subur sehingga pemilu di Indonesia itu adalah pemilu paling mahal di muka bumi mungkin,” ujarnya kepada Super Radio.
Tampilkan SemuaTags: Pemilu 2024, Politik Uang
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





