Politik Uang dalam Pemilu

Yovie Wicaksono - 13 February 2024

Perspektif Masyarakat

Ilustrasi. Foto : Basith Subastian

Perspektif masyarakat terkait politik uang sangat beragam, mulai dari uang iming-iming atau imbalan, menggunakan uang sebagai transaksi politik, bagi-bagi uang jelang Pemilu, memberikan uang atau barang dengan tujuan membeli suara masyarakat agar memilih calon tertentu hingga sebuah kecurangan dalam Pemilu dengan memberikan uang atau materi kepada masyarakat dengan tujuan agar mencoblos calon tertentu ketika Pemilu.

“Politik uang adalah cara terlarang yang tidak dibenarkan lantaran ini sebuah pembodohan masyarakat,” ujar Nilam Noor Fadilah, salah satu warga Surabaya.

Ia tak menampik budaya politik uang merupakan hal yang lumrah di masyarakat. Namun ia menilai bahwa budaya tersebut sangat meresahkan sekaligus sangat susah untuk dihapuskan, lantaran masih banyak yang belum sadar bahwa politik uang secara jangka panjang sangat merugikan masyarakat.

Merugikan di sini dalam arti merusak moral bangsa, karena masyarakat tanpa sadar akan terbiasa menerima bentuk suap dan hal tersebut dapat merusak tatanan demokrasi, lalu berimbas pada kemungkinan adanya korupsi setelah calon tersebut terpilih untuk “mengembalikan modal” yang telah ia keluarkan, hingga kemudian dapat menghasilkan manajemen pemerintahan yang korup.

Salah satu warga Sidoarjo, Edy juga berpendapat bahwa politik uang menjadi hal yang wajar dijumpai saat pemilu. Bahkan terkadang, katanya, pasangan calon atau peserta Pemilu berlomba-lomba memberikan uang paling banyak kepada warga.

“Apalagi masyarakat kecil, uang yang diterima bisa untuk keperluan sehari hari. Jadi susah untuk dihindari dan dihilangkan,” sambungnya.

Ia pun mengaku sikap yang akan dilakukan jika ada salah satu calon peserta pemilu memberikan uang, barang, maupun fasilitas menjelang pemilu adalah menerimanya tapi tidak memilihnya lantaran ada beberapa hal lain yang menjadi pertimbangannya dalam memilih calon pemimpin dalam pemilu.

“Yang menjadi pertimbangannya ya partai politik, perjalanan karir, visi misi, dan karakter calon pemimpinnya,” katanya.

Berdasarkan survei yang dilakukan Super Radio di wilayah Surabaya Raya menunjukkan sebanyak 36,7 persen responden mengaku menolak dan melaporkan jika mendapati adanya tindakan politik uang, kemudian 30 persen responden bersikap menolak namun membiarkan hal tersebut terjadi di lingkungannya, lalu masing-masing 10 persen menerima tapi tidak memilih calon tersebut dan menerima sekaligus memilih calon tersebut saat Pemilu.

Sisanya, ada responden yang menolak dan mengajak orang sekitar ikut menolak, tetap bergantung pada track record calon, merasa bingung, hingga mengaku tidak pernah menerima atau menjumpai politik uang saat Pemilu. (tim/red)

Tampilkan Semua

Tags: ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.