Korban Longsor Ponorogo Tolak Pencarian Korban Dihentikan

Yovie Wicaksono - 8 April 2017
Ilustrasi. Gubernur Jawa Timur Soekarwo meninjau dapur umum darurat di lokasi bencana longsor di Desa Banaran Kec Pulung Kab Ponorogo (foto : Humas Pemprov Jawa Timur)

SR, Ponorogo – Pemerintah melalui BPBD dan Basarnas berencana menghentikan pencarian korban bencana longsor yang terjadi di Dusun Tangkil, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Hal ini karena pencarian korban hingga memasuki hari ke 8 belum juga menemui hasil, terutama untuk menemukan 25 warga yang masih hilang.

Namun keluarga korban mengaku tidak puas dan meminta tim pencarian atau evakuasi menambah waktu pencarian. Kepala Desa Banaran, Sarnu mengatakan, warga menyatakan tidak setuju bila evakuasi dan pencarian korban dihentikan, karena warga menulai masih ada sektor C dan D yang belum dilakukan pencarian.

“Pada intinya warga belum puas atas proses, dan minta evakuasi diperpanjang, lokasi antara sektor C ke sektor D juga minta dilakukan pencarian,” jelas Sarnu, Sabtu (8/4/2017).

Koordinator Basarnas, Aswani mengatakan, pencarian di lokasi antara sektor C dan D memang belum dilakukan pencarian, mengingat lokasi itu merupakan kawasan zona berbahaya yang mengandung lumpur dan dalam kondisi tanah gerak.

“Kita memang belum berani masuk zona bahaya dimana kondisi tanah berlumpur, dan waktu eskavator mendekat tanahnya bergerak,” kata Aswani.

Dalam pertemuan antara Bupati, Kapolres, Basarnas, BPBD, Tim Kesehatan serta Kepala Desa Banaran, akhirnya diputuskan untuk memenuhi permintaan keluarga korban. Perpanjangan waktu pencarian akan diberikan maksimal hingga 7 hari kedepan.

“Putusan hari ini, kita perpanjang pencariannya, tentunya tentatif, bisa 1 hari, bisa 3 hari maksimal 7 hari,” terang Bupati Ponorogo, Ipong Muchlisoni.

Bupati Ponorogo menuturkan, secara teknis proses evakuasi telah berakhir hari ini, namun pencarian dilanjutkan karena permintaan warga. Pencarian selanjutnya akan berfokus di sektor C dan D. Selain itu juga dilakukan relokasi warga korban longsor dengan membuatkan barak atau tenda untuk tempat tinggal sementara.

“Pencarian nanti fokus sektor C dan D, jika memang tidak ketemu juga hingga batas akhir, kami minta keluarga mengikhlaskan. Kita juga buatkan barak sementara sambil menunggu rumah relokasi permanen selesai,” ungkap Ipong.

Bupati Ponorogo mengungkapkan, untuk korban meninggal pemerinyah akan mendapat santunan sebesar Rp 35 juta dari peemrintah. Sedangkan untuk korban selamat diberikan uang jaminan hidup selama 6 bulan sekitar Rp. 900 ribu per bulan.(sh/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.