Legislator Jember ‘Tegur  Keras’ Polisi Lambat Usut Penyimpangan Solar Subsidi

Rudy Hartono - 6 May 2026
Sekretaris Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto didampingi kuasa hukumnya Muhammad Husni Thamrin. (net)

SR, Jember – Penanganan kasus dugaan transaksi ilegal solar bersubsidi di Kabupaten Jember dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri setelah hampir dua bulan berjalan tanpa kejelasan tersangka.

Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di sebuah SPBU di Kecamatan Sumbersari, yang disertai insiden pengejaran truk pengangkut solar hingga berujung dugaan percobaan pembunuhan terhadap pelapor, David Handoko Seto.

Temuan David yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Jember terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU tersebut terjadi pada 14 Maret 2026 dini hari dan dilaporkan ke Polres Jember pagi harinya.

Kuasa hukum David, Muhammad Husni Thamrin, mengungkapkan bahwa laporan kliennya sejak 14 Maret tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurut dia, hingga awal Mei 2026, belum ada kejelasan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan percobaan pembunuhan yang dilaporkan tersebut. “Karena itu, kami mengadukan penanganan perkara ini ke Divisi Propam Mabes Polri,” ujar Husni, Selasa (5/5/2026) seperti dikutip kompas.com.

Dia menjelaskan, aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap David oleh Propam, yang kemudian dilimpahkan ke Propam Polda Jawa Timur dan kini Propam Polres Jember.

Dalam pemeriksaan itu, Husni menyebut, Propam Polres Jember melontarkan 17 pertanyaan yang menggali dasar pengaduan serta dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara pada Senin, 4 Mei 2026.

Saksi Kunci Belum Diperiksa Husni menilai bahwa lambannya penanganan terlihat dari minimnya saksi yang diperiksa. Hingga kini, menurut dia, baru empat pihak yang dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan BBM subsidi.

“Yang diperiksa baru pelapor, satu staf dinas, pegawai SPBU, dan petani penerima subsidi. Sementara saksi kunci seperti pemilik SPBU, ketua Hiswana Migas Jember, anggota Kepolisian yang ikut pengejaran di lokasi, dan rekan media belum diperiksa,” kata Husni.

Dia mengatakan, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penghilangan barang bukti serta upaya memengaruhi saksi. Husni bahkan menyebut sejumlah indikasi telah terjadi, seperti perubahan warna dan pelat nomor truk yang diduga digunakan mengangkut solar subsidi pada dugaan penyelewengan. Selain itu, dia juga menyoroti hilangnya barang bukti berupa flash disk yang sebelumnya telah diserahkan ke Polres Jember. “Flash disk yang kami serahkan tidak sampai ke penyidik. Ini menjadi pertanyaan besar, barang bukti itu sekarang ada di mana,” ujarnya. (*/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.