Prioritas Tempat Duduk: Kecil tapi Berdampak Besar

Rudy Hartono - 27 June 2025
Kursi prioritas bagi disabilitas, ibu hamil, orang lansia, dll

SR, Surabaya – Sering lihat tanda “Priority Seat” di bus, kereta, atau ruang tunggu publik? Kelihatannya sepele. Tapi bagi penyandang disabilitas, lansia, atau ibu hamil, tempat duduk itu bisa jadi penyelamat. Ini bukan cuma soal sopan santun, tapi tentang  akses yang setara dan rasa hormat terhadap hak semua orang.

Menurut situs resmi Transport for London (TfL), kursi prioritas bukan hanya soal desain fisik, tapi juga soal membangun kesadaran. Mereka bahkan meluncurkan kampanye khusus bernama Priority Seating Week dan mendistribusikan pin “Please Offer Me a Seat” bagi individu dengan disabilitas tak kasat mata. Tujuannya jelas: agar pengguna transportasi umum tahu bahwa tidak semua disabilitas bisa dilihat dari luar.

Langkah serupa dilakukan oleh Pemerintah Ontario, Kanada, melalui Accessibility for Ontarians with Disabilities Act (AODA) 2005 yang mewajibkan adanya kursi prioritas di seluruh kendaraan umum. Sementara di Australia, Public Transport Victoria menyebut bahwa penumpang yang duduk di kursi prioritas tanpa memberi jalan pada yang lebih membutuhkan bisa dikenai sanksi.

Di Indonesia, kesadaran ini mulai tumbuh. Menurut informasi dari PT KAI dan MRT Jakarta, seluruh moda transportasi publik kini telah menyediakan kursi khusus disabilitas, lansia, dan ibu hamil—dilengkapi tanda visual dan imbauan. Bahkan pada Pemilu 2024, KPU daerah seperti Karimun dan Kuningan turut menyiapkan kursi prioritas dan jalur cepat untuk pemilih penyandang disabilitas, agar pengalaman mereka saat mencoblos jadi lebih nyaman.

Tindakan kecil seperti memberikan tempat duduk bisa menciptakan dampak yang besar. Ini bukan soal kasihan, tapi soal keadilan. Ruang publik semestinya ramah untuk semua, dan salah satu cara paling sederhana adalah menyediakan—dan memberikan—tempat duduk bagi yang lebih membutuhkan.

Karena satu kursi kosong bisa jadi bentuk penghormatan paling nyata bagi  kemanusiaan. (*/dv/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.