Pemilu Serentak 2024, Pers Diharapkan Mampu Bendung Pembelahan Sosial

SR, Jakarta – Pers diharapkan memiliki kesadaran dalam memainkan perannya yang strategis, serta bisa membendung pembelahan sosial seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya menjelang Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Seminar yang digelar oleh Dewan Pers, Kamis (26/1/2023).
“Pers dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesadaran dalam memainkan peran strategis dan sentral tersebut, misalnya selektif memilih narasumber yang kompeten dan bertanggung jawab, memilih judul dan angle berita yang konstruktif sehingga tidak larut dalam praktik dan fenomena clickbait, dalam arti membuat judul berita yang bombastis yang terkadang tidak sesuai dengan isi beritanya. Ke semua itu tentu harus disertai pula dengan kemampuan para wartawan di lapangan yang dibekali dengan kemampuan teknis dan wawasan yang memadai,” kata Mahfud MD yang sambutannya dibacakan oleh Deputi Bidang Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar.
Dalam seminar bertema “Pers dan Pemilu Serentak 2024” ini, Janedjri menegaskan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran strategis dalam membendung dan menjadi jalan keluar bagi kian maraknya hoax dan disinformasi menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang disebarluaskan terutama melalui media sosial.
“Pers sebagai institusi yang memiliki standar etik dan standar akurasi yang tinggi, serta budaya check dan recheck dapat menjadi pilihan utama untuk mengawal dan mengarahkan masyarakat pada pilihan-pilihan yang rasional dan obyektif, bukan pilihan yang berdasarkan pada kebencian atau ketidak-sukaan pada salah satu kelompok,” kata Janedjri yang juga mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi ini.
Pers menurut Mahfud MD, juga harus menjadi referensi utama agar pilihan rakyat pada Pemilu serentak 2024 mendatang didasari oleh pertimbangan kepentingan keutuhan, kesatuan, dan kemajuan bangsa, bukan didasari oleh sentimen pribadi atau kelompok. (ns/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.