Nila Yani DPR Minta Kemenekraf Fokus Ekspor Intellectual Property
SR, Gresik – Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memperkuat strategi pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan Intellectual Property (IP) dan budaya, Selasa, (2/6/2026).
“Dari paparan yang disampaikan, saya melihat orientasi Kementerian saat ini masih cukup kuat pada peningkatan ekspor produk. Tentu ini baik. Namun kalau kita melihat tren ekonomi kreatif global, negara-negara yang paling berhasil justru tidak berfokus pada penjualan produknya, tetapi menjual intellectual property dan budayanya,” kata Nila, dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif.
Menurut Nila, yang dari Dapil X Jawa Timur, dominasi ekspor ekonomi kreatif Indonesia pada subsektor fesyen, kriya, dan kuliner perlu menjadi momentum untuk mulai transformasi menuju ekonomi kreatif berbasis IP yang memiliki nilai tambah lebih besar.
“Dalam paparan Kementrian dijelaskan, saat ini ekspor ekonomi kreatif kita masih didominasi oleh fesyen, kriya dan kuliner. Saya tidak mengatakan itu salah. Tetapi pertanyaannya, apakah Indonesia ingin terus menjadi eksportir produk kreatif saja, atau mau mulai bertransformasi menjadi eksportir kekayaan intelektual dan budaya?” tegasnya.
Nila Politisi PDI Perjuangan menilai, keunggulan utama IP terletak pada kemampuannya menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dan terus berkembang melalui berbagai bentuk pemanfaatan komersial.
“Kalau mengekspor produk, nilai ekonominya ya berhenti pada transaksi barang. Tetapi ketika kita berhasil membangun IP, nilai ekonominya bisa berkembang menjadi lisensi, merchandise, film, serial, game, kolaborasi brand internasional dan berbagai turunan ekonomi lain, dalam jangka waktu bertahun-tahun,” katanya.
Lebih lanjut, Nila menegaskan, bahwa Indonesia memiliki modal budaya yang sangat besar untuk menjadi kekuatan ekonomi kreatif dunia. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya dikembangkan menjadi aset ekonomi yang mampu bersaing secara global.
Nila berharap Kementerian Ekonomi Kreatif dapat menyusun roadmap yang terukur untuk memperkuat ekosistem IP nasional, sehingga kekayaan budaya Indonesia tidak hanya terlindungi sebagai warisan bangsa, tetapi juga mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.
“Karena Indonesia memiliki modal kekayaan budaya yang luar biasa besar. Namun sebagian besar masih berhenti sebagai warisan budaya, belum bisa menjadi aset ekonomi global. Karena itu, saya ingin mengetahui apakah Kementerian memiliki roadmap yang jelas untuk mendorong transformasi dari ekspor berbasis produk menuju ekspor berbasis IP dan budaya?” pungkasnya. (giy/red).
Tags: intellectual property, kemenekraf, Komisi VII DPR RI, nila yani hardiyanti, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





