Mahfud MD Pastikan Pelaksanaan Pilkada Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
SR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan jika pelaksanaan Pilkada serentak yang diselenggarakan pada September 2020 akan tetap berlangsung. Dikatakan, berbagai persiapan masih berjalan seperti biasa dan tidak terhambat dengan adanya wabah Covid-19.
“Tidak ada perubahan rencana, jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung September itu masih terjadwal seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan, dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa,” ujar Mahfud MD saat memberikan keterangan media melalui video conference di kantor Polhukam, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
“Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan Pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia apalagi di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada rencana perubahan itu,” sambungnya.
Terkait antisipasi kemungkinan potensi rusuh di daerah bila terjadi kelangkaan atau kesalahan kebijakan kepala daerah, Mahfud mengatakan, sekarang ini sudah ada Satgas untuk menangani masalah corona yang dipimpin oleh Kepala BNPB, di mana dia sudah diberi wewenang untuk melakukan koordinasi dengan daerah-daerah.
Kemudian, di dalam keputusan pemerintah dan juga di dalam undang-undang sumbernya sudah menyebutkan bahwa daerah sebelum membuat kebijakan khusus terkait dengan penanganan Covid-19 ini supaya berkonsultasi dengan Satgas Pusat agar ada koordinasi.
“Pemerintah sudah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok, itu semuanya sudah dikerahkan dengan segala daya,” ujar Mahfud.
“Jadi kalau ada istilah Refocusing dan Relocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat dari serangan corona ini, maka itu artinya dari segala bidang, artinya semua bidang itu harus memfokuskan diri ke sana, anggaran dialokasikan ke sana, bukan hanya mengobati penyakitnya, tapi juga membuat pengamanan pengamanan sosial politiknya, lebih-lebih ekonominya, dan terlebih lagi kebutuhan pokok masyarakat sehingga tidak perlu ada kelangkaan karena kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu, semuanya harus kompak,” imbuhnya. (ns/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.