Tolak Pilkada oleh DPRD, Fraksi PDI-P Situbondo : Demokrasi Hak Rakyat

Rudy Hartono - 21 January 2026
Anggota DPRD Situbondo Fraksi PDI Perjuangan, Rudi Afianto (kanan) dan Supoyo (kiri) di DPRD Situbondo, Rabu (21/1/2026). (foto: net)

SR, Situbondo – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Situbondo tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui DPRD. PDI Perjuangan menilai Pilkada langsung oleh rakyat merupakan amanat reformasi yang harus dijaga demi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, Rudi Afianto, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung memberikan ruang kedaulatan penuh kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Menurutnya, pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD justru berpotensi mencederai semangat demokrasi.

“Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang reformasi. Itu bukan sekadar mekanisme pemilihan, tapi simbol kedaulatan rakyat,” tegas Rudi Afianto saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Rudi menilai, jika Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD, maka partisipasi politik masyarakat akan menurun drastis. Padahal, keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi merupakan indikator penting kesehatan demokrasi di daerah.

Selain itu, pemilihan oleh segelintir elite politik di DPRD berisiko membuka ruang transaksional yang justru bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pilkada langsung memang memiliki tantangan, tetapi solusinya bukan dengan menarik kembali hak rakyat, melainkan dengan memperbaiki regulasi dan pengawasannya,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, PDI Perjuangan secara konsisten sejak awal berdiri selalu berpihak pada demokrasi kerakyatan. Karena itu, sikap menolak Pilkada lewat DPRD merupakan garis ideologis partai yang tidak bisa ditawar.

Rudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Situbondo untuk tetap kritis dan menjaga hak pilih sebagai bagian dari kedaulatan rakyat. Menurutnya, demokrasi tidak boleh mundur hanya karena alasan efisiensi atau kepentingan jangka pendek.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, lanjut Rudi, siap menyuarakan penolakan tersebut melalui jalur politik dan konstitusional, baik di tingkat daerah maupun melalui struktur partai hingga pusat. “Ini bukan soal kepentingan partai semata, tetapi soal masa depan demokrasi lokal dan nasional,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Rudi Afianto berharap pemerintah dan para pengambil kebijakan mendengarkan aspirasi rakyat serta tidak tergesa-gesa mengambil keputusan strategis yang berdampak luas terhadap sistem demokrasi di Indonesia. (*/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.