Kenali Gejala hingga Dampak Anak Kecanduan Internet
Pentingnya Proteksi dan Literasi
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto juga mengatakan, untuk mencegah Adiksi internet kepada anak maka diperlukan upaya proteksi dan literasi.
“Proteksi dalam hal ini bukan hanya diserahkan kepada negara dalam hal ini Kominfo dan lainnya, tetapi juga harus ada tanggung jawab dari media platform, kontrol internal di media platform sehingga anak-anak itu tidak mudah dan rentan terpapar konten-konten negatif,” ujarnya.
Kemudian terkait literasi, ia menegaskan perlu adanya by design, semisal Kemendikbud dan Kemenag secara by design literasi itu terintegrasi dalam proses pembelajaran anak agar dampaknya lebih terukur.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi Yosi Mokalu menambahkan, terdapat empat pilar dasar dalam literasi digital, yakni etika digital, budaya digital, keterampilan digital, dan keamanan digital.
Etika digital berarti kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri dan menerapkan etika digital atau netiquet dalam saat berselancar di dunia digital. Misal, tidak menyebarkan berita bohong dan tidak melakukan perundungan dunia maya.
Budaya digital dapat tercermin lewat cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir dan berkomunikasi di dunia digital. Lalu, keterampilan digital berarti kemampuan untuk secara efektif, mengevaluasi dan membuat informasi dengan menggunakan berbagai teknologi digital.
Terakhir, keamanan digital adalah aktivitas mengamankan kegiatan digital, seperti penggunaan password hingga pemahaman mengenai OTP dan istilah cyber security lainnya.
“Empat pilar tersebut adalah hal dasar yang terus kita sosialisasikan,” tandasnya.
Tampilkan SemuaTags: Adiksi internet, Bahaya adiksi internet pada anak, Dampak kecanduan internet, Dampak media sosial, Kesehatan mental, Literasi digital
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.






