Isu Rumah Jampidsus Febrie Digeledah, Kejagung: Tunggu Info Resmi
SR, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat tidak membangun opini atau menarik kesimpulan dari informasi di media massa atau media sosial terkait penggeledahan yang diduga dilakukan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh penyidik Polri.
“Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan video, Kamis (9/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan merespons ramainya isu mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di sejumlah lokasi yang turut menyeret nama Febrie Adriansyah.
Anang menegaskan, Kejagung menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri karena merupakan kewenangan institusi tersebut.
Menurut dia, Kejagung juga masih menunggu hasil penyidikan, termasuk mengenai obyek penggeledahan, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut.
Selain itu, Anang mengatakan Kejagung menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” ujar Anang.
Ia menambahkan, Kejaksaan tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya mendapat pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rumah Febrie yang berada di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga prajurit TNI pada Rabu (8/7/2026).
Pasalnya, penjagaan tersebut terjadi bersamaan saat polisi menggeledah sebuah restoran atau Kafe de‘Klan dan tempat penukaran uang (money changer) di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Itu Polisi juga menggeledah 10 lokasi lain yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sedangkan di Bogor, polisi menyita uang dan emas yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. (*/ant/red)
Tags: Kejaksaan Agung, penggeledahan, rumah jampidsus, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





