Surabaya Percepat Penerapan Parkir Digital, Tim Gabungan Buka Pendaftaran
SR, Surabaya – Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), serta unsur TNI-Polri membuka pendaftaran parkir digital bagi pengelola dan petugas parkir.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Rizal Zainal Arifin di Kota Surabaya , Rabu (8/7/2026), mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban dari Bapenda Kota Surabaya untuk mendukung percepatan implementasi parkir digital.
“Percepatan penerapan sistem parkir digital di seluruh wilayah sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban pengelolaan parkir,” katanya.
Ia mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi sekaligus membuka layanan pendaftaran parkir digital bagi petugas maupun pengelola parkir.
“Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme parkir digital, petugas juga memfasilitasi pendaftaran bagi lokasi parkir yang belum bergabung dalam sistem,” katanya.
Ia mengatakan dari 38 titik parkir yang diajukan Bapenda untuk dilakukan pendampingan, tujuh lokasi telah disosialisasikan pada tahap awal. “Dari Bapenda kami menerima permohonan pendampingan di 38 titik lokasi parkir,” ujarnya.
Selain memberikan sosialisasi, tim gabungan juga membuka layanan pendaftaran parkir digital secara langsung di lokasi. Pengelola parkir yang belum terdaftar dapat segera mengurus administrasi dengan pendampingan petugas Bapenda.
“Kami memberikan kesempatan untuk langsung mendaftar di lokasi dan dibantu oleh rekan-rekan Bapenda. Prosesnya cukup cepat, sekitar sepuluh menit,” katanya.
Menurutnya, Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah (PD) terkait untuk memastikan implementasi parkir digital berjalan sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku.
“Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, baik dalam penerapan maupun penyelenggaraan parkir sesuai perizinan yang telah diterbitkan,” tuturnya. (*/ant/red)
Tags: Jukir, parkir digital, pendaftaran, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





