Hadapi Pasar Bebas, Jawa Timur Luncurkan Aplikasi PEPI

SR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan Aplikasi Dashboard Peningkatan Ekspor Pengendalian Impor (PEPI) untuk Perlindungan Konsumen dan Pusat Logistik Berikat, serta Penguatan Fungsi KPD Mendukung Gerai Maritim, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (15/3/2017) malam.
Aplikasi Dashboard Peningkatan Ekspor Pengendalian Impor (PEPI) hasil kreasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur ini, diyakini akan menjadi tools untuk mendongkrak daya saing Indonesia di era pasar bebas.
“Salah satu tools yang dapat menjadikan bangsa ini menjadi pendongkrak daya saing di era pasar bebas adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI). Pasalnya, di pasar bebas, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi atau membuat peraturan yang mempengaruhi perdagangan atau harga produk. Tidak ada pajak ekspor impor, bea masuk atau biaya tambahan seperti yang biasa terjadi dalam perdagangan internasional,” papar Soekarwo.
Aplikasi ini kata Soekarwo, dapat berfungsi untuk mengendalikan, mengawasi dan melaporkan secara real time aktivitas ekspor dan impor. Menu-menu dalam aplikasi ini sangat lengkap, diantaranya data ekspor impor, dimana terdapat jumlah transaksi, komposisi, trend, 10 besar barang yang diekspor maupun diimpor, dan negara tujuan ekspor dan impor tersebut.
“Seluruhnya ditampilkan melalui grafis pie chart maupun diagram chart,” imbuh Soekarwo.
Pada aplikasi itu juga terdapat menu yang dapat memonitor ekspor-impor, perkembangan ekspor-impor barang secara spesifik dan periodik, nilai transaksi, dan prosentase perbandingan barang. Aplikasi ini juga bisa melihat perusahaan mana yang melakukan ekspor impor barang tersebut. Menu andalan lainnya adalah Perijinan dan Uji Petik, ini digunakan untuk mengetahui dan mengawasi barang-barang impor yang masuk.
“Ini sebagai tools untuk barrier non tarif terhadap barang berbahaya yang masuk ke Jatim. PEPI dapat mendorong kelancaran proses ekspor dalam rangka peningkatan daya saing produk dalam negeri, dan meningkatkan pengawasan terhadap barang impor dalam rangka perlindungan konsumen. Sehingga barang-barang impor yang masuk ke Indonesia benar-benar aman dan berkualitas,” ujar Soakrwo optimis.
Inovasi “PEPI” yang diresmikan ini mendapat apresiasi dari Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Menurutnya, PEPI merupakan program unggulan yang akan dicontoh pemerintah pusat dan dijadikan program nasional. Dengan adanya PEPI, berbagai informasi seperti keluhan eksportir dan importir bisa terekam di pemerintah pusat.
“Bagi pemerintah pusat, aplikasi ini dapat dimonitor karena sudah online, sehingga pemerintah pusat bisa segera mengambil tindakan jika ada persoalan” kata Enggartiasto.
Melalui aplikasi ini diharapkan semakin memberikan perlindungan bagi konsumen, melalui adanya sampel uji petik yang mengandung bahan beracun dan berbahaya dengan pembuktian, sehingga produknya dapat dimusnahkan.
“Nanti izinnya juga dapat dicabut kalau terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.(ptr/red)
Tags: Aplikasi, Dashboard, Jawa Timur, Peningkatan Ekspor Pengendalian Impor, PEPI, Perlindungan Konsumen
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.