PDI Perjuangan : Buruh Perempuan Bukti Nyata Lahirnya Kartini Modern
SR, Malang — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, DPP PDI Perjuangan memilih turun langsung menyapa ribuan buruh rokok di CV Sayap Mas Nusantara, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan bertema “Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari” ini dihadiri jajaran DPP, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, serta DPC se-Malang Raya. Turut hadir Bupati Malang HM Sanusi.
Tak sekadar seremoni, kegiatan ini diisi layanan kesehatan gratis, konsultasi hukum melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), serta pembagian sembako kepada sekitar 3.000 buruh.
Ketua Bidang Kesehatan DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyebut Malang dipilih karena tingginya jumlah buruh perempuan yang bekerja di sektor rokok.
Menurutnya, ribuan buruh perempuan tersebut merupakan representasi nyata “Kartini modern” yang berperan penting dalam ekonomi keluarga dan nasional. “Mereka adalah pejuang ekonomi keluarga sekaligus pahlawan ekonomi bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ribka kembali menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk mengawal pemenuhan konsep “Trilayak”, yakni Layak Kerja, Layak Upah, dan Layak Hidup.

“PDIP tegak lurus berpihak pada buruh. Trilayak ini harus terus diperjuangkan karena belum sepenuhnya tercapai,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran partainya dalam mengawal kebijakan nasional, termasuk mendorong pengaktifan kembali jutaan peserta BPJS yang sempat dinonaktifkan.
Ribka mengingatkan agar peringatan May Day tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, melainkan momentum perjuangan yang memiliki arah dan target jelas.
Sementara itu, Ketua DPP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan PMI, Mercy Chriesty Barends, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kesejahteraan buruh.

“Tidak boleh ada eksploitasi. Buruh adalah penggerak utama ekonomi. Kemajuan industri harus berdiri di atas kesejahteraan buruh,” ujarnya.
Ia menambahkan, PDI Perjuangan terus mengawal RUU Perlindungan Tenaga Kerja, termasuk pemenuhan hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid dan cuti melahirkan.
Senada, Ketua DPC Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal implementasi regulasi ketenagakerjaan di tingkat daerah.
“Kaum Marhaen, termasuk buruh rokok, adalah jantung ekonomi. Kami di tingkat DPC melalui fraksi di DPRD akan mengawal ketat regulasi turunan dari RUU Ketenagakerjaan nantinya. Kami ingin perlindungan hak buruh di Kabupaten Malang bersifat rigid dan tidak bisa ditawar,” pungkasnya. (*/red)
Tags: buruh rokok, malang, Mayday, pdip, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





