DJP Jatim II Resmikan Tax Center ke-23

Rudy Hartono - 13 December 2024
Kabid P2Humas Kanwil DJP Jawa Timur II Heru Susilo dan Wakil Rektor III Institut Teknologi Dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan saat peresmian Tax Center ITB Ahmad Dahlan, di Jalan  Ahmad Dahlan, Lamongan. (foto:rri)

SR, Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa (DJP) Timur II meresmikan Tax Center atau pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan Institut Teknologi dan Bisnis, Ahmad Dahlan Lamongan, yang beralamatkan di Jalan KH.Ahmad Dahlan No 41, Lamongan, Jawa Timur.

Peresmian dilakukan dengan melakukan pengguntingan pita sebagai simbolis telah dimulainya kegiatan Tax Center ini yang letaknya berdekatan dengan Laboratorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Kamis, 12/12/2024).

Acara ini merupakan rangkaian kelanjutan kegiatan setelah selesainya penandatanganan naskah perjanjian kerja sama Tax Center oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, dan Rektor Institut Teknologi Dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Lamongan Dr Hj Mu’ah.

Dari DJP yang hadir pada acara ini Heru Susilo Kabid P2Humas mewakili Kanwil DJP Jawa Timur II beserta staf, Kepala KPP Pratama Lamongan, Arif Puji Susilo, beserta staf. Sedangkan dari ITB Ahmad Dahlan dihadiri Wakil Rektor I dan III, Dekan Fakultas, Dosen, serta para staf akademik dan staf kemahasiswaan.

Wakil Rektor I ITB Ahmad Dahlan, Evi Dwi Kartikasari, menyampaikan apresiasinya kepada Direktorat Jenderal Pajak atas dimulainya kerja sama Tax Center.

“Keberadaan Tax Center ini, menjadi penyemangat kami dalam menaikkan branding Prodi Perpajakan ITB Ahmad Dahlan yang merupakan satu-satunya Jurusan Perpajakan perguruan tinggi di Kabupaten Lamongan” ujar Evi dalam sambutannya di acara peresmian ini.

Tax Center ITB Ahmad Dahlan Lamongan menjadi Tax Center yang ke-4 di Lamongan, dan ke-23 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.

Heru Susilo Kabid P2Humas mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II mengatakan Tax Center di perguruan tinggi merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu sebagai institusi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat khususnya terkait pelaksanaan perpajakan.

“Penerimaan pajak merupakan sumber utama Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara(APBN), yang oleh Pemerintah dipergunakan secara transparan dan akuntabel untuk membiayai pembangunan yang berkelanjutan,” ucapnya. (*/rri/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.