Dewanti Ingatkan Tambahan Anggaran Jatim Rp1,235 T Jangan Mengendap

Rudy Hartono - 4 September 2026

SR, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar tidak terjebak mengejar serapan anggaran dalam pelaksanaan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Tambahan anggaran sekitar Rp1,235 triliun pada sembilan OPD harus dipastikan benar-benar berubah menjadi pekerjaan dan program yang manfaatnya dirasakan masyarakat, bukan justru berakhir menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Peringatan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, dalam Pendapat Akhir Fraksi PDIP DPRD Jatim atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026).

Menurut Dewanti, tantangan tersebut semakin besar karena P-APBD 2026 disahkan ketika waktu efektif pelaksanaan tinggal sekitar empat bulan. Karena itu, Pemprov Jatim harus realistis memastikan kesiapan program, perencanaan teknis, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Jangan sampai tambahan anggaran hanya memperbesar pagu, tetapi pada akhir tahun justru tidak mampu dieksekusi secara optimal,” tegas Dewanti.

Mantan Wali Kota Batu itu menekankan, ukuran keberhasilan P-APBD tidak boleh berhenti pada tingginya persentase serapan anggaran. Yang lebih penting adalah pekerjaan benar-benar selesai dengan kualitas yang baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Yang harus dikejar bukan sekadar serapan anggaran, tetapi pekerjaan yang selesai dan manfaat yang diterima masyarakat,” ujarnya.

Dewanti menilai waktu pelaksanaan yang semakin pendek harus membuat Pemprov Jatim lebih selektif dalam menetapkan target. Program yang belum siap secara teknis tidak seharusnya dipaksakan hanya demi mengejar serapan.

Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah pekerjaan umum. Pada PU Sumber Daya Air (SDA), realisasi anggaran baru mencapai 42,88 persen. Dari total 44 paket pekerjaan, baru delapan paket yang selesai. Artinya, masih terdapat 36 paket atau sekitar 81,82 persen pekerjaan yang belum selesai.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Pemprov Jatim harus menyelesaikan pekerjaan yang masih berjalan sekaligus menjalankan tambahan program melalui P-APBD.

Sorotan serupa diarahkan kepada PU Bina Marga. OPD tersebut mendapat tambahan anggaran sekitar Rp922,54 miliar, sementara realisasi anggarannya baru mencapai 56,82 persen.

Dengan waktu efektif sekitar empat bulan, tambahan anggaran tersebut berarti harus dikejar dengan rata-rata realisasi sekitar Rp230,6 miliar per bulan.

Namun, Dewanti mengingatkan, kemampuan menyerap anggaran tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pekerjaan infrastruktur.

Menurutnya, setiap proyek harus melewati tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan, penyusunan DED, proses pengadaan, kontrak, pelaksanaan fisik hingga pemeriksaan pekerjaan.

Karena itu, Fraksi PDIP meminta Pemprov Jatim tidak hanya menyampaikan angka serapan anggaran. Pemerintah juga diminta membuka status masing-masing paket pekerjaan secara lebih rinci.

Mulai paket yang sudah kontrak, masih dalam proses tender, tahap perencanaan, progres fisik hingga target penyelesaian masing-masing pekerjaan.

Soroti Ketimpangan Infrastruktur Madura

Fraksi PDIP juga memberikan perhatian terhadap pemerataan pembangunan. Dewanti menyebut alokasi wilayah Madura hanya sekitar 4,5 persen dari paket fisik PU SDA dan sekitar 5 persen dari alokasi Bina Marga.

Padahal, kebutuhan infrastruktur dasar di empat kabupaten Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, masih cukup besar.

“Padahal, kebutuhan infrastruktur dasar di empat kabupaten Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, masih cukup besar,” jelasnya.

Menurut Dewanti, tambahan anggaran infrastruktur harus menjadi momentum untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Data kemantapan jalan provinsi memang mencapai sekitar 89,61 persen. Namun, masih terdapat sekitar 10,39 persen jalan yang belum mantap.

“Jangan sampai angka agregat membuat pemerintah mengabaikan wilayah yang masih memiliki persoalan konektivitas,” kata Dewanti.

Ia mendorong penanganan jalan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan, kepentingan ekonomi, jumlah pengguna serta dampaknya terhadap masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan jalan tidak hanya mengejar peningkatan angka kemantapan secara statistik, tetapi menyelesaikan ruas jalan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

6.497 Hektare Kawasan Kumuh

Selain infrastruktur jalan, Fraksi PDIP menyoroti persoalan kawasan kumuh di Jawa Timur yang masih mencapai sekitar 6.497,76 hektare.

Dewanti menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui pembangunan atau perbaikan rumah.

Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), menurutnya, harus terintegrasi dengan pembangunan sanitasi, air minum dan drainase.

“Rutilahu tidak cukup hanya memperbaiki rumah secara fisik, tetapi juga harus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemprov Jatim memperbaiki basis data penerima bantuan agar intervensi pemerintah tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Di sektor lingkungan, Dewanti mendorong Pemprov Jatim menyusun road map energi terbarukan, memperluas pemanfaatan PLTS Atap, memperketat pengawasan pertambangan, memperbaiki pengelolaan sampah serta memperkuat pengendalian pencemaran.

Menurutnya, program lingkungan tidak boleh berhenti pada dokumen perencanaan. Setiap program harus memiliki indikator hasil yang jelas.

Ukuran keberhasilannya bukan hanya jumlah kegiatan dan besarnya anggaran yang terserap, tetapi dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Sektor transportasi juga menjadi perhatian. Kebutuhan sekitar 200 palang pintu perlintasan kereta api dinilai membutuhkan skala prioritas.

Dewanti mendorong perlintasan dengan volume kendaraan tinggi, frekuensi kereta tinggi serta memiliki riwayat kecelakaan mendapatkan prioritas penanganan.

Kembali pada pelaksanaan P-APBD 2026, Dewanti menegaskan tambahan anggaran tidak boleh menjadi beban baru bagi pemerintah daerah hanya karena harus dikejar dalam waktu singkat.

“Keberhasilan P-APBD 2026 tidak boleh diukur hanya dari tingginya persentase serapan,” tandasnya.

Fraksi PDIP menilai pekerjaan yang belum siap secara teknis tidak seharusnya dipaksakan hanya demi mengejar serapan. Sebab, pelaksanaan yang terburu-buru berisiko menurunkan kualitas pekerjaan, membuat proyek tidak selesai, atau pada akhirnya anggaran kembali menjadi SiLPA. (*/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.