Dirjen Perhubungan Udara Minta Stakeholder Penerbangan Tingkatkan Kewaspadaan

SR, Jakarta – Sehubungan dengan terjadinya aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura pada Senin (3/6/2019), pukul 22.30 WIB, Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti meminta para stakeholder penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di fasilitas penerbangan.
Hal ini mengingat sebagai sarana transportasi, fasilitas penerbangan merupakan obyek vital nasional dan pada saat lebaran ini banyak dipenuhi masyarakat yang hendak bertransportasi melalui udara.
“Keamanan merupakan hal yang mutlak dilakukan bersamaan dengan keselamatan penerbangan. Untuk itu saya instruksikan pada semua stakeholder penerbangan seperti pengelola bandara, maskapai, airnav, groundhandling, regulated agent, kantor otoritas bandar udara dan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan responsif terhadap laporan yang mencurigakan,” ujar Polana.
Tidak hanya pada pengelola, Polana juga berpesan kepada semua personil penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan.
“Selain itu, saya instruksikan juga untuk meningkatkan kerjasama dengan aparat keamanan yang terkait seperti Polri, TNI dan Pemerintah Daerah setempat sehingga keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap terjamin,” lanjut Polana. (*/red)
Tags: Direjen perhubungan udara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti, Keamanan udara
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.