Dibutuhkan Restorasi untuk Atasi Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat

SR, Surabaya – Kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat, terjadi pada 4 Maret 2016 akibat Kapal pesiar M.V. Caledonian Sky yang kandas di selat Dampier. Kerusakan diperkirakan mencapai lebih dari 1,8 hektar, yang menjadi kerugian besar bagi bangsa Indonesia.
Dikatakan oleh Vice President Conservation International Indonesia, Ketut Sardjana Putra, kerusakan terumbu karang di Raja Ampat telah menimbulkan kerugian dari segi ekonomi maupun ekosistem terumbu karang, karena kawasan itu merupakan zona inti perikanan maupun pariwisata.
“Kalau terumbu karang yang rusak ini cukup luas sekitar 1,8 hektar dan kebetulan yang terdampak itu adalah terumbu karang yang masuk ke dalam zona inti perikanan, dan juga pariwisata,” kata Ketut Sardjana Putra.
Ketutu mengatakan, perlu dilakukan penelitian dan penghitungan lebih lanjut, untuk menentukan tindakan untuk memulihkan kembali terumbu karang yang rusak. Restorasi menjadi strategi yang bisa dilakukan, untuk memperbaiki ekosistem terumbu karang yang rusak meski tidak seluruhnya.
“Jadi ini perlu dilakukan restorasi, atau pemulihan kembali. Strategi pemulihan kembali terumbu karang ini, saat ini belum bisa kita tentukan apakah kita harus memakai teknik transplantasi atau tidak,” ujar Ketut.
Dari 603 spesies terumbu karang yang ada di perairan Raja Ampat, Ketut mengaku belum mengetahui secara pasti berapa spesies level yang rusak, sehingga perlu dilakukan penghitungan. Ketut mengatakan, kerugian secara total akibat kerusakan terumbu karang di Raja Ampat belum dapat dihitung secara pasti, meski dipastikan nilai kerugian sangat besar karena kerusakan yang diakibatkan terkait spesies terumbu karang yang sudah ada ratusan tahun.
“Besar sekali kerugiannya, memang ada yang sudah pernah menghitung nilainya, itu kan berdasarkan option value, misalnya disamping nilai atau biaya yang harus digunakan untuk merestorasi, hingga biaya yang hilang dari reproduksi kapasitas perikanan,” terangnya.
Terumbu karang merupakan tempat nursery bagi beberapa jenis ikan, sehingga kerusakan yang terjadi sangat berpengaruh terhadap kapasitas produksi ikan. Selain itu, kerusakan terumbu karang di Raja Ampat sangat berpengaruh terhadap sektor pariwisata yang menjadi unggulan daerha itu.
“Ada juga nilai-nilai yang hilang karena pariwisata, karena kalau sudah rusak kan orang tidak bisa menyelam lagi. Nah itu sebenarnya kan kerugian yang hilang, benefit yang hilang,” imbuhnya.
Ketut Sardjana Putra mengatakan, restorasi menjadi pilihan yang paling mungkin dilakukan untuk memulihkan kembali kawasan terumbu karang yang rusak. Namun perlu diukur variasi spesies terumbu karang sebelum terjadinya kerusakan, sebelum melakukan restorasi.
“Disitu kalau dilihat terdapat beberapa colony besar terumbu karang yang rusak, yang itu memerlukan waktu sangat lama untuk memulihkan kembali ke kondisi minimum terumbu karang itu,” kata Ketut.
Dibutuhkan waktu lebih dari 30 tahun untuk menumbuhkan terumbu karang sampai dia memiliki colony sebesar 30 cm diameter. Waktu itu belum terhitung pemulihan ekosistem dan yang sudah terbangun ratusan tahun.
Pemerintah Indonesia perlu mengambil kebijakan untuk melindungi terumbu karang dan ekosistem bawah laut Indonesia, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Pertama dengan melakukan identifikasi jenis-jenis atau spesies terumbu karang yang rusak, serta strategi restorasi seperti apa yang akan digunakan.
Pemerintah harus segera membuat banyak tempat tambatan kapal yang strategis, sehingga kapal-kapal besar tidak langsung masuk ke perairan dangkal, yang dapat beresiko merusak terumbu karang. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerusakan atau kejadian yang sama, baik di Raja Ampat atau tempat terumbu karang dan tempat menyelam lain di Indonesia.
Ketut Sardjana Putra mengatakan, kebijakan satu peta perlu menjadi perhatian serius, sebagai acuan dan perencanaan yang baik di masa mendatang, tidak hanya di darat tetapi juga di laut. Hal itu terkait dengan kebijakan zonasi yang baik, sehingga dapat memperjelas wilayah mana yang dapat dimasuki kapal besar atau yang tidak bisa dimasuki.
“Kebijakan satu peta itu, one map policy itu penting, bukan hanya di tereterial tapi di laut juga, sehingga informasi-informasi terumbu karang yang baik, kawasan konservasi laut yang notabene merupakan aset negara, sebaiknya masuk ke dalam peta yang sama, sehingga ini bisa digunakan untuk membangun manajemen yang lebih baik kedepan,” paparnya.
Menteri Koordinator bidang Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melalui tim terpadu yang dibentuk telah melakukan investigasi, yang hasilnya akan segera diumumkan. Hasil investigasi itu akan dijadikan dasar untuk mengambil langkah selanjutnya terkait kasus ini. Luhut menegaskan akan menempuh langkah hukum, terhadap kapal pesiar MV Caledonian Sky asal Inggris yang telah menyebabkan terumbu karang di Raja Ampat menjadi rusak parah.
“Yang penting sekarang asuransi dari kapal itu juga sudah hadir, ikut mengambil datapdata di lapangan, kerusakan yang diakibatkan kapal Caledonian Sky tadi. Kita akan melakukan langkah hukum di internasional,” tandas Luhut.(ptr/red)
Tags: caledonian sky, raja ampat, restorasi, rusak, terumbu karang
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.