Daop 8 Surabaya Batalkan Seluruh Perjalanan KA Penumpang Jarak Menengah dan Jauh
SR, Surabaya – Seiring dengan kebijakan pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik di masa pandemi virus corona (Covid-19), PT KAI Daop 8 Surabaya kembali membatalkan enam perjalanan kereta api (KA) Jarak Jauh/Menengah yang masih tersisa, sehingga total ada 41 perjalanan KA Jarak Jauh/Menengah yang tidak beroperasional hingga 30 April 2020.
“Pembatalan perjalanan KA Jarak Jauh/Menengah ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Jumat (24/4/2020).
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor : PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H, Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang mulai berlaku pada 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020.
“Jika terdapat perpanjangan waktu pembatalan operasional perjalanan KA, maka akan diinformasikan kembali secara resmi,” katanya.
Adapun tujuan kota dari KA Jarak Jauh/Menengah dari wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya tersebut diantaranya KA yang menuju Jakarta, Bandung, Semarang, Jogyakarta, Solo, Cilacap, Cirebon, Purwokerto, Jember dan Banyuwangi.
“Bagi calon penumpang KA Jarak Jauh/Menengah yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh atau 100 persen di luar bea pesan oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Mojokerto, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Bojonegoro, setiap hari (Senin-Minggu), pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.
Sedangkan pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Suprapto mengatakan, untuk perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya masih terdapat 25 perjalanan KA Lokal yang masih beroperasi, sementara 21 perjalanan KA Lokal lainnya telah dibatalkan.
KA Lokal yang dibatalkan tersebut diantaranya KA Komuter relasi Bangil – Surabaya Kota/pp, KA Komuter Sulam relasi Surabaya Turi – Lamongan/pp, dan KA Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto/pp.
Sedangkan untuk KA Lokal yang masih beroperasi diantaranya KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar/pp, KA Dhoho relasi Surabaya Kota – Kertosono – Blitar/pp, KA Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo – Surabaya Pasar Turi – Babat/pp, dan KA Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota – Kertosono/pp.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 Di Provinsi Jawa Timur, bagi para penumpang perkotaan agar wajib mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya pembatasan daya kapasitas angkutan maksimal 50 persen, penumpang menggunakan masker, melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki moda transportasi, serta menerapkan ketentuan mengenai jaga jarak secara fisik (physical distancing) baik pada saat antrian masuk maupun ketika di dalam kereta api.
Suprapto menambahkan, jumlah pembatalan tiket di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada periode 1-24 April 2020 yakni sebanyak 33.952 tiket. Sementara Kondisi jumlah rata – rata penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada periode 1-24 April 2020 berkisar antara 4.000 – 5.000 penumpang per harinya atau turun 90 persen dari kondisi normal yang berjumlah 40.000 per harinya.
“Sebagai informasi, guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 8 Surabaya tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan,” ujar Suprapto. (*/red)
Tags: Dampak virus corona, Daop 8 Surabaya Batalkan Seluruh Perjalanan KA Penumpang Jarak Menengah dan Jauh, Larangan mudik, Larangan mudik ditengah pandemi corona, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Mencegah penyebaran virus corona, Physical distancing
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.