Bupati Nganjuk Terbitkan SE Darurat Imbas Karhutla Gunung Wilis
SR, Nganjuk – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda kawasan lereng Gunung Wilis pada Rabu (16/9/2026) malam.
Pendaran kobaran api terlihat jelas di beberapa titik pegunungan sekitar pukul 22.30 WIB.
Menanggapi insiden itu, jajaran BPBD Kabupaten Nganjuk langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan tindakan pemadaman dan mitigasi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Nganjuk, Purwo Hadi Setiyo Wicaksono, membenarkan pergerakan kobaran api itu.
“Kebakaran di Gunung Wilis masuk Desa Ngliman, luasan lahan sementara belum diketahui karena wilayah KPH Kediri,” katanya, Rabu (16/9/2026).
Pihak BPBD terus menggerakkan personel untuk melakukan pemantauan ketat di Kecamatan Sawahan demi memetakan arah sebaran api. “Kami juga menggelar mitigasi jika titik api mendekat ke permukiman warga,” jelasnya.
Menindaklanjuti ancaman kebakaran itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla pada Kamis (10/9/2026).
Langkah itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang penanganan kebakaran hutan.
SE itu memuat larangan tegas pembukaan lahan dengan cara membakar serta menginstruksikan seluruh instansi hingga tingkat desa untuk siaga patroli.
Selain itu, instansi terkait diminta merespons kejadian secara cepat dan terkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta lingkungan.
Aparat kepolisian setempat turut bersinergi di lapangan untuk memantau situasi terkini di lereng gunung.
Kapolsek Sawahan AKP Hanum Ayu Danastri menyebut pihak kepolisian aktif berkoordinasi bersama tim gabungan.
“Forkopimcam Sawahan, Polres Nganjuk, BPBD Nganjuk, dan Perhutani memantau langsung,” tutupnya. (*/red)
Tags: Bupati Nganjuk, gunung wilis, karhutla, se darurat, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





