Pakar ITS Sorot Usia Armada Jadi Faktor Risiko Kecelakaan Kapal
SR, Surabaya – Usia dan kondisi armada menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam keselamatan pelayaran. Kapal yang telah lama beroperasi perlu dipastikan tetap memenuhi aspek keselamatan, terlebih ketika mengalami perbaikan atau perubahan yang dapat memengaruhi karakteristik kapal.
Dr. Ir. Hasanudin, Lektor Kepala Desain dan Keselamatan Kapal, Stabilitas Kapal ITS Surabaya, mengatakan usia armada menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memastikan keselamatan kapal. Menurutnya, secara umum usia kapal yang ideal berada pada rentang 20 hingga 30 tahun, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan perawatannya.
“Untuk usia kapal itu idealnya sekitar 20 sampai 30 tahun,” ujar Hasanudin saat diwawancarai Pro1 RRI Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Menurut Hasanudin, usia kapal tidak dapat dilihat sebagai satu-satunya penentu keselamatan. Kondisi teknis kapal, riwayat perawatan, hingga perubahan atau perbaikan yang dilakukan juga perlu diperhatikan. Kapal yang sudah berusia tua dan mengalami modifikasi harus dipastikan kembali kesesuaiannya dengan kondisi perairan tempat kapal beroperasi.
“Kalau kapal sudah tua, tentu harus dilihat bagaimana kondisi kapalnya. Kemudian kalau dilakukan perbaikan atau perubahan, harus dilihat juga apakah kapal tersebut masih sesuai dengan kondisi perairan tempat dia beroperasi,” katanya.
Kesesuaian kapal dengan wilayah operasi menjadi penting karena setiap perairan memiliki karakteristik berbeda. Ukuran kapal, desain, kemampuan stabilitas, kapasitas muatan hingga kondisi gelombang perlu diperhitungkan agar kapal mampu menghadapi karakteristik perairan yang dilalui.
Hasanudin menilai persoalan keselamatan kapal juga tidak bisa dilepaskan dari perencanaan sejak awal. Kapal harus dirancang dan dioperasikan sesuai dengan fungsi, ukuran, kapasitas serta wilayah pelayarannya. Dengan demikian, perubahan kondisi kapal maupun lingkungan operasional dapat diperhitungkan dalam pengambilan keputusan pelayaran.
Pentingnya stabilitas kapal juga terlihat dalam penelitian Hasanudin mengenai kapal RoPax. Disertasinya yang dipublikasikan ITS pada 2023 mencatat 355 kasus kecelakaan kapal di Indonesia pada 2018 dan meningkat menjadi 409 kasus pada 2019. Sekitar 42 persen kasus tersebut berkaitan dengan persoalan stabilitas hingga menyebabkan kapal terbalik, sedangkan 30 persen di antaranya melibatkan kapal RoRo.
Penelitian tersebut juga mencatat terdapat 361 armada RoPax, dengan 36 persen di antaranya merupakan RoPax Open Car Deck yang belum memiliki kriteria stabilitas. Riset tersebut kemudian mengembangkan kriteria stabilitas untuk meningkatkan keselamatan kapal jenis tersebut.
Penelitian lain yang dilakukan Hasanudin bersama tim terhadap delapan kasus kapal RoPax Open Car Deck yang mengalami capsizing di perairan Indonesia pada 2003 hingga 2021 juga menunjukkan persoalan stabilitas sebagai faktor utama dalam kejadian tersebut. Penelitian itu menyarankan kapal yang memiliki persoalan stabilitas meningkatkan kemampuan stabilitasnya atau menyesuaikan wilayah operasinya dengan karakteristik gelombang.
Karakteristik gelombang menjadi bagian penting karena pada kapal RoPax dengan geladak kendaraan terbuka, gelombang dapat memengaruhi stabilitas kapal dan memungkinkan masuknya air ke geladak kendaraan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kapal kehilangan stabilitas.
Selain kondisi teknis kapal, muatan juga menjadi bagian penting dalam keselamatan. Penempatan kendaraan maupun barang yang tidak sesuai dapat memengaruhi distribusi berat dan pada akhirnya berpengaruh terhadap stabilitas kapal.
“Perencanaan kapal yang baik itu akan mendukung keselamatan transportasi laut. Kesesuaian antara perairan dengan besarnya kapal menjadi poin penting,” kata Hasanudin.
Menurutnya, perhatian terhadap kondisi armada dan kesesuaian kapal dengan wilayah operasi semakin penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Kapal menjadi salah satu moda transportasi yang menghubungkan masyarakat antardaerah, sehingga aspek keselamatan harus diperhitungkan sejak sebelum kapal berlayar.
Karena itu, keselamatan pelayaran tidak cukup hanya mengandalkan kapal yang secara fisik masih dapat beroperasi. Usia armada, kondisi teknis, pemeliharaan, desain, muatan, stabilitas serta kesesuaian dengan karakteristik perairan perlu diperhatikan secara menyeluruh.
Dengan memastikan seluruh aspek tersebut sesuai, potensi risiko kecelakaan dapat diantisipasi sejak awal dan kapal dapat beroperasi sesuai dengan kemampuan serta wilayah pelayarannya. (*/rri/red)
Tags: faktor risiko, kecelakaan laut, superradio.id, usia kapal
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





