Bertemu PAC Kecamatan Gubeng, Agustin Poliana Diwaduli soal Program Lansia hingga PKH
SR, Surabaya – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur Agustin Poliana menggelar serap aspirasi bersama Anak Ranting hingga Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Gubeng, Sabtu (15/10/2022).
Acara yang berlangsung di Jalan Pucangan Alun-Alun nomor 4 Kertajaya itu dilakukan guna menguatkan soliditas sekaligus menjaring aspirasi di wilayah tersebut.
“Sesuai instruksi partai, reses itu harus bisa bersentuhan langsung dengan pengurus partai, jadi kita melibatkan dari PAC hingga Anak Ranting. Saya butuh soliditas pengurus, jangan sampai terpecah belah, saya berharap satu komando garis lurus tetap di PDI Perjuangan,” kata Agustin.
Hal ini pun langsung dimanfaatkan para kader untuk menyampaikan kesulitan yang dihadapi, mulai dari keluhan warga atas tidak adanya SMP Negeri di Kelurahan Kertajaya, berubahnya jumlah PKH yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga program lansia dari BKKBN yang tidak ada kelanjutan.
“Kelurahan Kertajaya dan Pucang Sewu tidak punya SMP Negeri, jadi warga yang anaknya sudah kelas 6 SD itu kebingungan cari sekolah, akhirnya mereka harus ke swasta, orang tuanya terpaksa hutang,” ujar Ketua RW 7 Kelurahan Kertajaya, Rudi Hidayat.
Atas hal tersebut, Agustin Poliana menjelaskan, seluruh aspirasi akan ditampung terlebih dahulu. Jika itu berhubungan dengan Pemerintah Provinsi Jatim akan ditindaklanjuti dengan pihak terkait, sedangkan yang lain akan diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya.
“Apa yang disampaikan Pak RW ini memang harus diperjuangkan bersama tapi di provinsi hanya mengelola SMA/SMK, untuk tingkat sampai SMP itu kewenangan kota,” ujarnya.
“Lalu program lansia ini programnya BKKBN. Ini nanti mereka hanya dibentuk saja atau tindak lanjutnya ini nanti kita tanyakan dengan Komisi E. Kita tidak serta merta menjawab, ini kita pastikan dulu harapan saya mereka yang berhak itu diberikan,” pungkasnya. (hk/red)
Tags: Agustin Poliana, Kecamatan Gubeng, PKH, Program Lansia, Reses DPRD Jawa Timur
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.






