DPRD dan Koalisi Sepakat Kebut Perda Disabilitas Surabaya
SR, Surabaya – Koalisi Disabilitas Surabaya mendorong Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya untuk mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas guna memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Regulasi yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan kelompok disabilitas, terutama terkait aksesibilitas dan layanan publik yang inklusif.
Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Slamet Budi Santoso, mengatakan pihaknya telah menyampaikan berkas usulan kepada DPRD Surabaya yang berisi permohonan dukungan untuk pembentukan Perda Disabilitas. Usulan tersebut juga diperkuat dengan dukungan dari organisasi-organisasi penyandang disabilitas yang tergabung dalam koalisi.
“Kami datang untuk mendorong lahirnya Perda Disabilitas di Surabaya karena regulasi yang ada saat ini masih belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan teman-teman disabilitas. Karena itu kami meminta dukungan DPRD agar aturan yang lebih kuat dan berpihak kepada penyandang disabilitas bisa segera diwujudkan,” kata Slamet, di Gedung DPRD Surabaya, Senin (8/6/2026)
Menurutnya, Koalisi Disabilitas Surabaya saat ini menaungi sekitar 20 organisasi dengan total anggota mencapai sekitar 1.000 penyandang disabilitas. Data tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat disabilitas terhadap kebijakan yang lebih inklusif di tingkat kota.
Selain regulasi, Slamet menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur dan transportasi yang ramah disabilitas. Ia berharap seluruh fasilitas publik, mulai dari jalan, trotoar hingga moda transportasi umum seperti bus dan kereta api, dapat dirancang lebih aksesibel agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam beraktivitas.
“Harapan kami, seluruh infrastruktur publik dan transportasi umum dapat lebih ramah disabilitas. Jalan, trotoar, bus hingga kereta api harus dirancang agar mudah diakses karena teman-teman disabilitas juga memiliki kebutuhan untuk bekerja, berkegiatan, mengikuti pameran, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial seperti masyarakat lainnya,” ujarnya.
Sementara DPRD Surabaya menyambut positif usulan Koalisi Disabilitas Surabaya untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas. Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menegaskan regulasi khusus tersebut menjadi kebutuhan mendesak agar perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas memiliki payung hukum yang lebih kuat.
Menurut Fathoni, DPRD akan segera mendiskusikan usulan tersebut bersama seluruh fraksi untuk mendorongnya menjadi Raperda Inisiatif DPRD. Ia menilai tidak boleh ada diskriminasi pelayanan terhadap penyandang disabilitas sebagaimana prinsip hak asasi manusia yang diakui secara universal.
“Kami menyambut baik usulan dari Koalisi Disabilitas Surabaya dan akan segera mendiskusikannya dengan fraksi-fraksi di DPRD. Berdasarkan Declaration of Human Rights tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, sehingga Perda Disabilitas ini menjadi kebutuhan yang harus segera kami selesaikan,” kata Fathoni.
Ia menjelaskan selama ini Pemkot Surabaya telah menunjukkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas melalui berbagai program dan alokasi anggaran yang tersebar di sejumlah perangkat daerah. Program tersebut meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyandang disabilitas hingga pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas.
“Kami menyambut baik usulan dari Koalisi Disabilitas Surabaya dan akan segera mendiskusikannya dengan fraksi-fraksi di DPRD. Berdasarkan Declaration of Human Rights tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, sehingga Perda Disabilitas ini menjadi kebutuhan yang harus segera kami selesaikan,” kata Fathoni.
Selain mengatur aksesibilitas fasilitas publik, DPRD juga ingin perda tersebut mencakup aspek peningkatan keterampilan, kesempatan kerja, hingga perlindungan dari kebijakan yang bersifat diskriminatif. Dengan itu diharapkan keberadaan perda nantinya menjadi payung hukum yang komprehensif dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Surabaya. (*/rri/red)
Tags: dprd, koalisi disabilitas, perda, superradio.id, surabaya
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





