Armuji Minta Tembok Jalan Tambak Wedi Baru Dibongkar
SR, Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta Camat Tambak Wedi membongkar tembok yang menghalangi akses jalan warga setempat.
“Nanti kami minta camat mengajukan blokir ke BPN sehingga nanti akan kita bongkar temboknya karena dalam status quo,” kata Armuji, Jumat (13/1/2023).
Hal ini, menyusul adanya laporan terkait Jalan Tambak Wedi Baru yang ditutup total oleh oknum warga. Sebelumnya jalan yang menembus ke kawasan Bulak Banteng juga sempat ditutup pada 28 Agustus 2019 silam. Namun masih bisa dilalui pengendara motor.
Ia pun menegaskan bahwa akses jalan tersebut yang terdaftar dalam SIMBADA Pemerintah Kota Surabaya tentu memiliki dasar dan alas hak yang jelas. Berdasar keterangan warga juga telah digunakan sebagai akses jalan umum sejak 1998.
“Permasalahan ini sudah dibicarakan berulang kali bahkan juga di DPRD komisi C, maka kali ini harus ada keputusan tegas. Semakin kesini permasalahan pertanahan menjadi penyebab munculnya konflik, oleh karena itu kita akan hati-hati betul terkait urusan aset dan tanah,” pungkas Cak Ji, sapaan akrab Armuji.
Ia juga menyampaikan, Jalan Tambak Wedi Baru itu memang sudah lama tercatat sebagai aset pemerintah kota. Hal itu berdasarkan Peta Topografi Komando Daerah Militer V/Brawijaya (Topdam) yang diukur dan dibuat petanya pada tahun 1929 silam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, lanjutnya, memastikan, jalan yang ditembok lagi oleh warga itu merupakan aset resmi pemerintah kota. Kini, aset tersebut dipergunakan menjadi jalan umum, sehingga apabila di tembok atau ditutup, pasti akan mengganggu arus lalu lintas di lokasi tersebut.
“Selain itu, Jalan Tambak Wedi Baru juga sudah tercatat dalam SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah),” pungkasnya. (*/red)
Tags: Armuji
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.






