Sebanyak 13 Deportan Asal Jatim Dipulangkan

Yovie Wicaksono - 19 October 2022

SR, Surabaya – Sebanyak 232 deportan atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dipulangkan ke Indonesia. Dari jumlah itu ada 13 deportan asal Jawa Timur, dengan rincian 3 deportan dari Kabupaten Sampang, 9 orang dari Kabupaten Pamekasan dan satu orang dari Kabupaten Probolinggo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo melalui Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK), Utami Purwanti mengatakan, ke 13 deportan itu dipulangkan dari Nunukan diantar ke Makassar. Kemudian dari Makassar pada Selasa (18/10/2022) mereka dipulangkan menggunakan pesawat ke Jatim. 

“Mereka kemudian dibawa ke UPT dan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing daerah asal migran,” kata Utami yang akrab disapa Bu Ami ini.

Disampaikan juga, pemulangan 232 orang deportan kali ini merupakan bagian dari gelombang-gelombang pemulangan PMI deportasi dari Semenanjung Malaysia, yang dimulai Juli lalu. 

“Masih banyak WNI/PMI asal Jatim yang saat ini berada di depo-depo imigrasi Malaysia. Mereka menunggu untuk dipulangkan/dideportasi kembali ke Indonesia,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ami menyampaikan, masih adanya PMI bermasalah atau deportan dipulangkan menandakan masih perlunya edukasi yang tiada henti bersama pihak-pihak terkait. 

“Mulai  dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten kota untuk selalu memahamkan kepada warga masyarakat, agar tidak tergerak untuk berangkat bekerja ke luar negeri dengan jalan nonprosedural,” ujarnya.

Terlebih saat ini beragam modus melalui medsos bahkan mampu meyakinkan orang-orang yang terpelajar, sehingga mereka tidak sadar telah berangkat melalui jalur tidak resmi. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.