Tiba di Banyuwangi, Jenazah BMI Langsung Dimakamkan

Yovie Wicaksono - 15 January 2017
Almarhum Endi Sunandar, BMI asal Banyuwangi, Semasa Hidupnya. (Foto : Superradio/Krishna Adi)

SR, Banyuwangi – Jenazah Endi Sunandar (37) Buruh Migran Indonesia (BMI) Korea Selatan tiba di kampung halaman, di Dusun Kaliwungu  Desa Kaliwungu Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi, Minggu  (15/1/2017)  01.05 WIB.

Jenazah Endi diterbangkan dari Bandara Incheon Korea Selatan 10.35 waktu setempat dan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali 15.50 WITA. Dari Denpasar, jenazah kemudian dibawa ke Banyuwangi dengan menggunakan ambulans Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) Dewata.

Serah terima jenazah dilakukan oleh Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kabupaten Banyuwangi Andik Supriyadi ke perwakilan keluarga,Jatmiko (kakak kandung almarhum) yang disaksikan Kepala Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya Tjipto Utomo, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertrans) Kabupaten Banyuwangi Rizki, dan Perwakilan Serikat Buruh Migran Indoesia ( SBMI) Cabang Kabupaten Banyuwangi Koim, serta aparat pemerintah desa Kedungwungu.

Ratusan pelayat sejak pagi mulai berdatangan kerumah duka. Setelah melalui sejumlah prosesi, pada 08.30 WIB jenazah Endi diberangkatkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Purwoasri yang berjarak 10 Kilometer dari rumah duka.

”Di makamkan di tempat kelahirannya agar berdekatan dengan orang tuanya yang telah meninggal,makanya tidak di makamkan di desa Kedungwungu,” jelas Rindi, salah satu pelayat.

 

Serah Terima Jenazah Endi Sunandar, BMI asal Banyuwangi yang dilakukan P4TKI setempat kepada pihak keluarga. (Foto : Superradio/Krishna Adi)

 

Sebelumnya, Endi dinyatakan meninggal dunia, Rabu (11/1/2017) di Good Morning Hospital Daegu Wangyeok Si Namgu Sondang-Ro 224, Korea Selatan. Ia meninggal akibat pecahnya pembuluh darah di otak. Di rumah sakit tersebut, Endi telah menjalani perawatan sejak Senin (9/1/2017).

Kepala LP3TKI Propinsi Jawa Timur Tjipto Utomo kepada Superradio  mengatakan, Endi Sunandar adalah buruh migran yang awalnya berstatus legal dan kemudian menjadi overstayer.

Meski begiu pemulangan jenazah almarhum sepenuhnya dibiayai perusahaan tempatnya bekerja dan difasilitasi oleh LP3TKI Surabaya. (ka/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.