Miris 200 Anak Terpapar Judol, Puan Desak Perkuat Literasi Digital

Rudy Hartono - 23 May 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (foto: antara)

SR, Jakarta  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperkuat gerakan nasional literasi digital secara sistematis dan berkelanjutan guna mencegah maraknya anak-anak yang terpapar judi daring.

Puan, di Jakarta, Jumat (22/5/2026), mengatakan fenomena judi daring di Indonesia kini semakin mengkhawatirkan karena anak-anak menjadi kelompok yang rentan terpapar.

“Fenomena judi daring di Indonesia saat ini memasuki fase yang jauh lebih mengkhawatirkan. Jika sebelumnya praktik ini identik dengan orang dewasa, kini anak-anak menjadi korban paling rentan,” katanya.

Ia menyoroti data yang menyebut hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi daring. Menurut dia, kondisi tersebut memerlukan intervensi serius melalui keterlibatan lintas lembaga dari berbagai sektor.

Selain penguatan literasi digital, Puan menilai pemerintah perlu menyiapkan program khusus untuk perlindungan karakter dan kesehatan mental anak di era digital.

Menurut dia, sekolah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi penggunaan ruang digital oleh anak. Keluarga harus menjadi benteng pertama dalam pengawasan tersebut.

“Lingkungan sosial anak juga perlu mengambil peran, baik di sekitar rumah, lingkungan pergaulan, maupun aktivitas lainnya,” ujar Puan.

Ia menambahkan pemerintah telah memiliki regulasi perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Puan mendorong agar penerapan regulasi tersebut dilakukan lebih progresif, mulai dari langkah pencegahan hingga pemberian sanksi terhadap penyedia layanan yang membiarkan promosi judi daring.

Selain itu, ia meminta pemerintah mengaudit efektivitas sistem pemblokiran situs judi daring karena situs baru terus bermunculan dengan pola yang semakin sulit dilacak.

“Negara tidak boleh kalah cepat dibanding jaringan judi daring yang bergerak masif dan transnasional,” katanya.  (*/ant/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.