Terkait Kasus First Travel, Pemerintah Tegaskan Tidak Tutup Mata
SR, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menggelar rapat koordinasi tingkat menteri tentang perkembangan kasus First Travel. Dalam rakor tersebut, pemerintah menegaskan, tidak menutup mata mengenai kasus penipuan yang telah merugikan ratusan calon jemaah haji dan umroh tersebut.
“Pendek kata, kita pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah ini. Kita mencoba mengamankan konsumen atau publik dari perilaku perusahaan yang nyata-nyata merugikan kepentingan masyarakat,” kata Menko Polhukam Wiranto, usai rakor di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Wiranto mengatakan, saat ini polisi masih terus melakukan pengusutan lebih jauh, terutama menghitung jumlah nasabah yang dirugikan. Diungkapkan oleh Wiranto, sampai sekarang jumlah tersebut masih belum pasti, karena ada angka sekitar 50 ribuan jemaah yang menjadi korban.
“Tapi masih dicek lagi. Yang melapor baru 22 sekian ribu,” katanya.
Selain itu, aset milik First Travel juga menjadi fokus pemerintah. Wiranto mengatakan, PPATK diminta untuk meneliti transaksi keuangannya, sehingga pemerintah tahu aliran dana yang keluar masuk dari perusahaan itu.
“Kemudian kami juga mengingatkan kembali dari Kemenkumham agar regulasi-regulasi masih punya ruang untuk perusahaan-perusahaan manipulasi ke publik itu diteliti kembali. Karena beberapa kali ini terjadi kan. Perusahaan yang kemudian melakukan transaksi dengan publik ternyata ada kecenderungan penipuan. Barangkali regulasinya ada kelemahan. Kita teliti lagi di situ,” tandas Wiranto.(ns/red)
Tags: first travel, jamaah haji, pemerintah tidak tutup mata, penipuan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.