Polres Bojonegoro Usut Penipuan Haji Menimpa Nenek 86 Tahun
SR, Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menyelidiki kasus penipuan pemberangkatan haji yang dialami perempuan lanjut usia bernama Sukimah (86), warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Korban tertipu di rumahnya setelah menyerahkan perhiasan 34 gram kepada dua pelaku untuk biaya pendaftaran berangkat haji,” kata Kasi Humas Polres Bojonegoro, AKP Karyoto di Bojonegoro, Kamis (23/4/2026).
Karyoto menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban kedatangan dua orang tamu laki-laki yang tidak diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor warna hitam sekitar pukul 11.00 WIB pada Senin (20/4), dan menjanjikan korban untuk berangkat haji
Pada saat menemui korban, pelaku memberi bahan makanan berupa telur satu kilogram, mie instan, gula pasir, minyak goreng dan kopi, agar bisa digunakan korban untuk kegiatan syukuran pemberangkatan haji.
“Kemudian pelaku meminta perhiasan korban berupa kalung 20 gram, gelang empat gram dan 10 gram, untuk biaya pendaftaran,” jelasnya.
Menurut dia, setelah perhiasan emas tersebut diserahkan kepada pelaku, keduanya pergi meninggalkan rumah dengan membawa perhiasan milik korban.
Keesokan harinya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada M. Yusup (57) sekitar pukul 12.00 WIB. Saksi, korban dan pemerintah desa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian perhiasan emas total 34 gram. Sedangkan pelaku belum diketahui identitasnya dan masih dalam penyelidikan,” katanya. (*/ant/red)
Tags: nenek, penipuan, polres bojonegoro, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





