Satgas Pangan Temukan MinyaKita Kurang Takaran di Pasar Soponyono dan Wonokromo
SR, Surabaya – Petugas Pemerintah Kota Surabaya menemukan minyak goreng merek MinyaKita tidak sesuai takaran yakni hanya 960 mililiter per kemasan, padahal tertulis 1 liter atau setara 1.000 mili liter, dalam sidak di Pasar Soponyono, Surabaya.
Ketua Tim Kerja Pengendalian dan Distribusi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Agung Supriyo Wibowo dalam keterangannya di Kota Surabaya, Rabu (12/3/2025) mengatakan, di Pasar Soponyono ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang didistribusikan oleh CV Sawit Makmur hanya berisi 960 mili liter (ml), padahal di dalam kemasan tertulis 1 liter atau setara 1.000 mili liter.
“Ini ditemukan 1 liter kurang 40 mililiter untuk kemasan yang botol. Dimana harusnya memiliki takaran sesuai, karena ini didistribusikan oleh pabrik yang otomatis sudah memakai alat ukur otomatis,” katanya.
Terkait temuan tersebut, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. “Kalau kami sifatnya imbauan, untuk temuan MinyaKita akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Begitu pula, kalau ada temuan barang kedaluwarsa di pasar modern juga akan dikumpulkan dan diserahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tuturnya.

Terpisah Tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur menemukan adanya kecurangan adanya ketidaksesuaian volume pada produk minyak goreng kemasan “Minyakita” saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wonokromo, Surabaya, Rabu.
Wakil Satgas Pangan Jawa Timur yang juga Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan AZ, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan produk “Minyakita” dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter, tetapi hanya terisi 850 mililiter.
Selain ketidaksesuaian volume, harga jual minyak goreng tersebut juga ditemukan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “HET seharusnya Rp15.700 per liter, tetapi di pasaran ditemukan harga mencapai Rp17.000,” katanya.
Tim Satgas Pangan akan menelusuri penyebab kenaikan harga dan ketidaksesuaian volume tersebut, mulai dari distributor tingkat tiga (D3) hingga produsen.
Dari tiga perusahaan yang diperiksa, ketidaksesuaian volume ditemukan pada produk dari UD Jaya Abadi, sementara produk dari Wilmar dan Mega Jaya justru memiliki volume lebih dari satu liter dalam kemasannya. “Kami akan menindaklanjuti temuan ini. Tidak hanya volumenya berkurang, tetapi harganya juga dinaikkan. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Irwan.
Satgas Pangan Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri guna memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang. (*/ant/red)
Tags: minyakita, Polda Jatim, satgas pangan, soponyono, superradio.id, takaran, wonokromo
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





