Pekerja Tambang Galian C di Pasuruan Temukan Tumpukan Kerangka Manusia

Rudy Hartono - 21 May 2026
Petugas kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan penyelidikan temuan tumpukan kerangka manusia di Kelurahan Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (18/5/2026).(net)

SR, Pasuruan – Aktivitas penambangan galian C milik PT Dewe Residence di Lingkungan Krikilan, Kelurahan Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendadak dihentikan sementara. Para pekerja menemukan tumpukan kerangka manusia saat melakukan penggalian.

Pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut. Kapolsek Grati AKP Prasetyo mengungkapkan, penemuan tersebut bermula saat Aris Panca (35), seorang operator ekskavator asal Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, sedang melakukan aktivitas pengerukan tanah pada Senin (18/5/2026).

Saat menggali sudut gundukan tanah, muncul struktur bangunan yang terdapat material keras. Saat dipaksa digali, pekerja menemukan serpihan tulang belulang yang kondisinya sudah hancur dan menyatu dengan material pasir serta tanah galian.

“Setelah melihat adanya tulang belulang yang diduga kerangka manusia tersebut, pekerja pun melaporkan ke manajemen kemudian diteruskan ke perangkat desa serta Polsek Grati,” terang AKP Prasetyo, dilansir kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Mendapat laporan dari warga, petugas gabungan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah personel kepolisian turun di lokasi dengan didampingi perangkat desa setempat.

Lokasi pemakaman lama Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Krikilan, Misbahudin (54), lokasi pengerukan galian C tersebut merupakan area pemakaman lama yang kondisinya sudah tidak layak atau terbengkalai sejak 1970.

Berdasarkan penelusuran sejarah desa dan pendataan bersama tokoh masyarakat setempat, struktur tanah tersebut menyimpan lima makam tua. Pihak kepolisian bersama instansi terkait dan pihak perusahaan sepakat untuk melakukan pemindahan seluruh kerangka agar tidak mengganggu aktivitas warga.

“Kami memastikan seluruh proses pemindahan kerangka tersebut sudah dilakukan ke TPU Dusun Krikilan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati. Termasuk identasnya sudah diketahui oleh pihak desa,” kata Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi. (*/red)

 

 

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.