Puan Jabarkan Kinerja DPR di Masa Sidang Kelima 2020-2021. Apa Saja Hasilnya?

Yovie Wicaksono - 15 July 2021
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto : Istimewa)

SR,Jakarta – DPR mengakhiri masa sidang kelima tahun sidang 2020-2021 pada Kamis (15/7/2021). Ketua DPR RI Puan Maharani menjabarkan sejumlah kinerja DPR di sepanjang masa sidang ini dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.

“Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ujar Puan dalam pidatonya.

Dari fungsi legislasi, sepanjang masa sidang yang dimulai pada 6 Juli 2021, DPR telah merampungkan pembahasan satu RUU dan menerima empat surat presiden untuk memulai pembahasan empat RUU.

Satu RUU yang telah rampung dibahas adalah RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Adapun empat surat presiden adalah untuk pembahasan:

  1. RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Crime);
  2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa;
  3. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional; dan
  4. RUU tentang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.

“Pelaksanaan fungsi legislasi DPR merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama antara DPR dan Pemerintah untuk menuntaskan program legislasi nasional dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional serta mendukung pembangunan nasional,” tegas Puan.

Karenanya, ujar mantan Menko PMK ini, kinerja legislasi kinerja program legislasi nasional harus menjadi perhatian bersama antara DPR dan Pemerintah.

Sementara itu, terkait fungsi pengawasan untuk penanganan Covid-19, DPR telah melakukan sejumlah kegiatan membahas beragam dinamika di masyarakat, yaitu percepatan vaksinasi, penanganan pasien Covid-19 baik di rumah sakit maupun di Wisma Atlet, evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan dampaknya bagi perekonomian, penimbunan oksigen dan harga obat Covid-19 yang terlalu mahal di beberapa wilayah, kebutuhan rumah sakit dan tenaga medis serta persiapan Indonesia mengikuti Olimpiade Tokyo 2020.

“Di tengah lonjakan kasus Covid-19, DPR mengajak semua komponen dan anak bangsa bergotong royong menangani pandemi Covid-19, mengambil bagian serta tanggung jawab bersama untuk menjalankan protokol kesehatan untuk kepentingan bersama,” ujar Puan.

DPR, lanjut Puan, mengapresiasi seluruh pihak yang tidak kenal lelah menangani pandemi Covid-19, khususnya seluruh tenaga kesehatan dan aparat negara yang berada di lapangan da berjuang di garda terdepan selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Puan juga menegaskan dukungan DPR terhadap kebijakan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali, yang diperluas ke beberapa daerah sejak 12 Juli 2021.

“Untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, pemerintah agar segera melakukan upaya antisipasi dan mitigasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 di luar wilayah Jawa dan Bali,” imbuh Puan dalam pidatonya.

Dengan penutupan masa sidang ini, DPR akan memasuki masa reses hingga 15 Agustus 2021. (*/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.