BPJS Luncurkan Layanan Mobile Skrining Kesehatan

Yovie Wicaksono - 3 February 2017
Ilustrasi

SR, Surabaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan layanan mobile skrining. Layanan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola resiko penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner sejak dini.

“Skrining Riwayat Kesehatan merupakan penambahan fitur di aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Jika sebelumnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara manual di Kantor Cabang BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, maka sekarang mereka bisa melihat potensi risiko kesehatannya cukup dengan melakukan skrining riwayat kesehatan melalui fitur skrining riwayat kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang bisa diakses di smartphone berbasis Android,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya Mokhamad Cucu Zakaria, Jumat (3/2/2017).

Layanan ini dapat diunduh melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di Google Play Store. Setelah diunduh, kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan. Setelah terdaftar dan mengklik tombol log in, peserta dapat memilih menu Skrining Riwayat Kesehatan.

Selanjutnya, peserta BPJS Kesehatan Mobile diminta mengisi 47 pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, dan pola makan peserta. Apabila semua pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan memperoleh hasil skrining riwayat kesehatan pada saat itu pula.

Jika peserta memiliki risiko rendah, mereka disarankan menjaga pola hidup sehat dan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Namun apabila dari hasil skrining, peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi diabetes melitus, mereka akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor skrining sekunder dan akan diarahkan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar untuk memperoleh tindak lanjut serta melakukan pengecekan gula darah puasa dan gula darah post prandial.

Jika peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi ketiga penyakit yang lain (hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner), maka peserta disarankan agar melakukan konsultasi ke FKTP tempatnya terdaftar untuk melakukan tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatannya.

“Apabila sebuah FKTP ditemukan banyak peserta dengan risiko mengidap diabetes melitus yang tergolong dalam kategori sedang atau tinggi, maka FKTP tersebut dapat melaksanakan edukasi kesehatan dan pembentukan klub risiko tinggi (risti) kepada sejumlah peserta JKN-KIS yang bersangkutan,” jelas Cucu.

Selain menu Skrining Riwayat Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan Mobile juga menyediakan menu lain yang dapat digunakan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaan, melihat tagihan iuran JKN-KIS, melihat lokasi fasilitas kesehatan, dan sebagainya.

Sekedar informasi, hingga 2016, BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya telah melakukan skrining riwayat kesehatan kepada peserta JKN-KIS di Surabaya. Hasilnya, untuk kategori penyakit diabetes melitus terdapat 18.629 peserta berisiko rendah, 1.715 peserta berisiko sedang, dan 32 peserta berisiko tinggi.

Sementara untuk kategori penyakit hipertensi, 16.114 peserta berisiko rendah, 4.199 peserta berisiko sedang, dan 63 peserta berisiko tinggi. Di kategori ginjal kronik, sebanyak 19.519 peserta didiagnosa memiliki risiko rendah, 826 peserta berisiko sedang, dan 31 peserta berisiko tinggi.

Dan terakhir di kategori jantung koroner, sebanyak 18.271 peserta berisiko rendah, 2.041 peserta berisiko sedang, dan 64 peserta berisiko tinggi.

“Dengan diluncurkannya fitur skrining riwayat kesehatan pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile (mobile skrining) yang praktis digunakan ini, kami berharap peserta JKN-KIS dapat lebih aware untuk melakukan pemeriksaan riwayat kesehatannya. Semakin dini peserta mengetahui risiko kesehatannya, semakin cepat upaya pengelolaan risiko itu dilakukan, sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun. Efek jangka panjangnya adalah menurunnya pembiayaan keempat penyakit kronis tersebut, sehingga program JKN-KIS dapat terus berjalan memberikan manfaat kepada para peserta yang membutuhkan,” pungkas Cucu. (ng/red)

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.