Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kerusuhan Jakarta yang Berafiliasi pada ISIS

Yovie Wicaksono - 23 May 2019
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal. Foto : (Istimewa)

SR,  Jakarta – Kepolisian menangkap dan menetapkan tersangka terhadap dua orang yang tergabung dalam Gerakan Reformis Islam (GARIS).  Keduanya berencana akan melakukan jihad pada aksi 22 Mei di kantor Badan Pengawas Pemilu.

“Dari keterangan kedua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Iqbal mengatakan,  kedua orang tersebut termasuk dari 257 massa perusuh yang diamankan oleh Polisi. Mereka berasal dari luar Jakarta.

“Kelompok GARIS ini pernah menyatakan membuat statement sebagai pendukung ISIS Indonesia dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah,” kata Iqbal.

Ia mengatakan, polisi memiliki bukti-bukti yang sangat kuat.  Kelompok GARIS ini berafiliasi pada ISIS yang diketahui bahwa mereka tidak akan bermain-main kalau ada yang tidak sejalan dengan mereka.

“GARIS itu Gerakan Reformis Islam. Salah satu Ketua Dewan Syuro nya adalah Ustadz ABB (Abu Bakar Baasyir),” lanjutnya.

Selain kedua tersangka ini,  polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap ratusan massa perusuh tersebut. Karena saat dilakukan pemeriksaan,  ada empat orang yang ditemukan telah menggunakan narkoba.

“Yang diamankan Polda itu tatonya banyak,  terus ada 4 orang positif narkoba. Bagaimana mau unjuk rasa kalau mereka narkoba. Ini akan kita kembangkan. Artinya banyak kelompok-kelompok yang menunggangi kegiatan ini,” kata Iqbal. (ns/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.