Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Disahkan, Ini Beberapa Catatan DPRD Jatim

SR, Surabaya – Seluruh fraksi DPRD Jawa Timur (Jatim) sepakat menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) provinsi Jatim.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPRD Jatim Kusnadi bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk selanjutnya diserahkan kepada kementerian terkait.
Meski meraih mufakat, namun ada beberapa hal yang menjadi catatan tiap fraksi, salah satunya dari PDI Perjuangan. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Martin Hamonangan memaparkan, ada setidaknya 12 poin yang perlu dikaji lebih lanjut.
Mulai dari ketimpangan ekonomi tiap daerah, permasalahan pendidikan, hingga kurang maksimalnya penyerapan Universal Health Coverage (UHC). “Kami minta serapan anggaran di tiap OPD ditingkatkan dan eksekutif optimalkan peran Bakorwil untuk menyeimbangkan ketimpangan dan kesenjangan pengelolaan antar wilayah,” ujarnya, Rabu (5/7/2023).
Martin menyebut, pertumbuhan ekonomi Jatim yang mencapai 5,34 persen ini sudah cukup baik namun perlu ditingkatkan lagi untuk menurunkan jumlah pengangguran terbuka.
Peran BUMD juga perlu dievaluasi sebab kontribusi selama 2022 hanya mencapai 441 milyar atau setara 2.07 persen, sedangkan penyertaan daerah ke BUMD sampai 2022 13,4 triliun. “Kami mendorong pemanfaatan dana APBD yang lebih efisien agar bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat Jatim,” jelasnya.
Disamping itu, penyerapan APBD pada bidang kesehatan dan pendidikan juga dinilai belum maksimal. Dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim, terdapat 17 daerah yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) sehingga tidak bisa merasakan pelayanan kesehatan yang sama.
“Perlu mempercepat pencapaian UHC yang baru 86 persen. Selain itu, perlu pemerataan kualitas pendidikan SMA/SMK dan SLB negeri swasta sebab dengan PPDB, jumlah sekolah negeri hanya bisa menampung sekira 30 persen lulusan SMP, termasuk memastikan ketersediaan dan kecukupan jumlah tenaga pendidik,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, segala masukan yang diberikan akan ditampung dan menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan selanjutnya.
Dirinya pun berterima kasih pada seluruh fraksi yang turut membantu kinerja Pemprov Jatim selama ini, dan berharap sinergi kolaboratif terus terjalin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata.
“Badan Anggaran menyatakan Raperda sesuai dan layak dibahas lebih lanjut sebelum dibahas menjadi Perda. Kami sampaikan terima kasih pada semua fraksi telah menerima dan menyetujui untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda Jatim,” ucapnya. (hk/red)
Tags: Dprd jatim, Martin Hamonangan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Disahkan
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.