Pentingnya Pemberian ASI Eksklusif

Yovie Wicaksono - 13 August 2020
Webinar peringatan Pekan Menyusui Sedunia Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Foto : (KemenPPPA)

SR, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan pemberian Air Susu Ibu (ASI) selama 6 bulan pertama adalah cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Hal tersebut lantaran 1000 hari pertama anak hingga usia 2 tahun merupakan fase penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. 

“Ketika gizi anak dipenuhi, maka pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitifnya akan menjadi optimal. Pemberian ASI juga akan memperkuat hubungan emosional antara ibu dengan bayinya. Ketika pertumbuhannya optimal maka kita akan mempunyai generasi yang sehat, cerdas dan produktif,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam webinar peringatan Pekan Menyusui Sedunia Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Ma’ruf Amin juga menambahkan, setelah anak berusia lebih dari 6 bulan, ASI tetap harus diberikan hingga 2 tahun bersamaan dengan makanan pendamping ASI. Di samping itu, pemberian ASI juga dinilai terbukti efektif dalam pencegahan stunting.

“Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menurunkan prevalensi stunting. Menurut data Kementerian Kesehatan, bayi yang memperoleh ASI eksklusif di Indonesia masih di bawah 50 persen, artinya masih lebih dari setengah anak-anak Indonesia tidak memperoleh haknya mendapatkan ASI Eksklusif. Oleh karena itu pemberian ASI kepada anak harus terus didorong agar prevalensi stunting dapat segera diturunkan. Ini tentu saja menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama,” ujarnya.

Dalam acara yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Ayu Puspayoga menjelaskan, jika regulasi atau kebijakan pemerintah untuk melindungi anak sejauh ini sudah sangat komprehensif. 

Meski demikian, Bintang menyadari jika upaya untuk memenuhi hak tumbuh kembang anak dalam hal pemberian ASI Eksklusif implementasinya masih belum maksimal karena kebijakan yang terkadang saling berbenturan. 

Bintang berharap, kampanye ASI eksklusif didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tentang Manajemen PNS dan Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan agar cuti bisa diberikan hingga 6 bulan.

“Kita sekarang ini kan lebih mengkampanyekan pemberian ASI Eksklusif 6 bulan. Tapi implementasi di lapangan UU Ketenagakerjaan kan mengaturnya cuti 3 bulan. Satu setengah bulan sebelum melahirkan dan satu setengah bulan lagi untuk menyusui. Mudah-mudahan ini menjadi pemikiran bersama ke depan untuk kita (pemerintah) duduk bersama bisa merevisi agar cuti 6 bulan. Saya sangat setuju sekali kalau ini bisa diberlakukan. Tentu ini perlu didukung semua pihak,” kata Bintang.

Kesuksesan pemberian ASI Eksklusif menurut Bintang juga sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan terhadap ibu menyusui. Oleh karena itu, sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, keluarga juga para ayah ASI.

“Implementasi di lapangan (proses menyusui) yang kita tahu masih bias gender. Berkaitan dengan pemberian ASI mungkin pemikiran masyarakat umum itu adalah tanggung jawab seorang ibu. Padahal, dukungan suami atau ayah itu luar biasa dibutuhkan,” tegas Menteri Bintang.

Menurut Bintang, dukungan pendamping dalam hal ini suami atau ayah sangat penting sekali untuk dapat memaksimalkan pemberian ASI eksklusif yang sehat dan berkualitas demi melahirkan anak-anak atau generasi emas di masa yang akan datang. 

“Kami di Kemen PPPA dari sejak tahun 2016 ini sudah melakukan sosialisasi ASI eksklusif bagi keluarga sebagai pelopor dan pelapor, dan sejak tahun 2017 Kemen PPPA telah memberikan bantuan prasarana ruang ASI di 29 provinsi dengan sasaran utamanya adalah pasar tradisional, terminal bus dan pelabuhan. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk menyediakan ruang laktasi di kantor-kantor sebagai bentuk perlindungan bagi ibu yang bekerja untuk tetap memenuhi kebutuhan ASI pada anaknya,” jelas Bintang. (*/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.