Intoleransi dan Radikalisme Perlu Penanganan Serius

Yovie Wicaksono - 27 January 2017
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat (dua kanan) dalam sebuah seminar tentang Radikalisme dan Kekerasan Berlatarbelakang Agama (foto : Superradio/Srilambang)

SR, Surabaya – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, mengeluarkan hasil penelitian terkait Kekerasan dan Radikalisme Agama di Jawa Timur. Pada Seminar di Surabaya, yang digelar di salah satu hotel di Surabaya, Jumat (27/1), Ketua Badan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Andy Irfan Junaidi mengatakan, persoalan keyakinan atau agama serta ekonomi menjadi alasan tindak kekerasan atau intoleransi yang terjadi akhir-akhir ini di Jawa Timur.

“Paling banyak dipengaruhi oleh perbedaan keyakinan dan kesenjangan ekonomi,” kata Andy Irfan.

Kontras juga menyebut peran pemerintah yang ikut mendukung tindak intoleransi dan radikalisme, melalui pembuatan peraturan maupun kebijakan yang tidak melindungi semua golongan di dalam masyarakat. Pencabutan aturan yang diskriminatif harus dilakukan oleh pemerintah, bila ingin persoalan intoleransi dapat diselesaikan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus mencabut kebijakan diskriminatif yang menjadi legitimasi kekerasan berlatarbelakang agama, khususnya kepada komunitas Syiah dan Ahmadiyah,” ujar Andy Irfan.

Andy juga mendorong dikedepankannya dialog oleh pemerintah termasuk aparat kepolisian, sebagai upaya mendorong resolusi konflik.

“Dan yang paling utama ada platform, kerjasama lintas sektoral pemerintah dan masyarakat sipil, di dalam memahami problem radikalisme dan penangkalannya,” lanjutnya.

Tindakan intoleransi dan radikalisme biasanya diawali dari keyakinan yang dianggap paling benar sendiri, dibandingkan dengan keyakinan orang atau kelompok lain. Hal ini juga tidak lepas dari sikap tidak tegas pemerintah, dalam menyelesaikan persoalan intoleransi dan radikalisme yang terjadi.

Seperti kasus penyerangan warga Syiah di Sampang yang berujung pada pengusiran ratusan warga pada 2012 lalu. Pemimpin komunitas Syiah Sampang, Tajul Muluk mengatakan, berlarutnya konflik di Sampang hingga masuk tahun ke lima, dipengaruhi oleh sikap tidak tegas pemerintah dalam menyelesaikan konflik.

“Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini, karena masalah Sampang ini kalau dibiarkan akan merembet kemana-mana. Kelompok intoleran ini jangan dikasi angin karena ini adalah penyakit yang menular,” jabar Tajul Muluk.

Tajul Muluk mengatakan, konflik yang mengakibatkan warga Syiah Sampang harus menjadi pengungsi di rumah susun Jemundo, Sidoarjo, sebenarnya tidak harus berlangsung lama bila pemerintah daerah memiliki ketegasan.

“Pembiaran masalah intoleransi Kalau dianggap remeh sampeyan bisa buktikan nanti, Indonesia ini lama-lama akan seperti Pakistan, akan semakin banyak kelompok intoleran, akan ditiru ini cara-cara yang dilakukan di Sampang,” ujar Tajul.

Aturan yang diskriminatif juga dirasakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur, melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur tahun 2011. Budiyono, selaku Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur mengatakan, pendekatan kekeluargaan dengan mengedepankan komunikasi yang baik, merupakan solusi untuk mencegah tindakan intoleransi dan radikalisme di masyarakat.

“Harus ada tabayyun, verifikasi, saling silahturahmi, jadi tidak ada seseorang itu akan menjustifikasi kelompok atau individu yang salah, karena selama kita menjalin komunikasi dengan baik, menjalin kekeluargaan, isyaallah radikalisasi itu bisa ditanggulangi,” kata Budiyono.

Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diminta bersikap tegas, dan menegakkan hukum secara adil dan benar dalam mengatasi intoleransi dan radikalisme.

“Kalau dari aparat sendiri, dari penegakan hukum tidak dilaksanakan dengan maksimal, kecil kemungkinan untuk ngomong ke arah penyelesaian radikalisasi,” imbuhnya.

Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Aan Anshori mengatakan, safari kelompok yang dianggap sering melakukan tindakan intoleran dan radikal, merupakan tindakan menebar benih kebencian berkedok agama. Aan Anshori mengajak semua elemen masyarakat yang selama ini diam, untuk berani menyuarakan penolakan dan keberatannya terhadap kelompok intoleran.

“Praktek safari-safari itu yang pada dasarnya melakukan penyebaran intoleransi, hate speech, itu sesunguhnya merusak sendi-sendi dari agama dan masyarakat itu sendiri. Jadi misalkan dalam konteks rencana kedatangan Rizieq Sihab di Surabaya, saya kira masyarakat Surabaya juga dilindungi Undang-undang untuk mewaspadai apa yang baik dan yang tidak baik bagi lingkungan mereka,” ujar Aan Anshori.

Pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong upaya menjaga kerukunan antar umat beragama, melalui penanaman nilai-nilai puralisme dan keberagaman di Indonesia. Kepala Seksi Penerangan dan Agama Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Efendi mengatakan, penanaman nilai pluralisme juga dilakukan melalui pendekatan pembinaan pada para guru agama dan pendakwah, serta materi dalam kurikulum yang dipakai di sekolah-sekolah.

“Kerukunan itu adalah berpangkal pada saling menghargai, menghormati tanpa merasa benar sendiri, benar memang penting tapi kalau kemudian kebenaran itu dipaksa ke pihak yang lain, ini yang harus dihindarkan,” kata Efendi.

Sementara Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Imdadun Rahmat mendorong pemerintah melalui Presiden untuk turun langsung menangani masalah intoleransi yang sudah mengkhawatirkan. Presiden diminta memimpin gerakan nasional menanggulangi intoleransi, karena lembaga pemerintahan juga sudah menjadi bagian dari pelaku intoleransi.

“Gerakan nasional yang harus dipimpin oleh Presiden sendiri, seperti janji Presiden di dalam pertemuan dengan Komnas HAM, akan membentuk tim khusus menghandle problem intoleransi ini, karena problem dan sumber-sumber intoleransi itu ternyata juga muncul dari lembaga-lembaga pemerintah,” kata Imdadun Rakmat.

Intoleransi juga hadir di lembaga pendidikan, yang menjadi lahan subur penyebaran bibit intoleransi dan radikalisme di Indonesia. Bahkan, guru-guru yang digaji dari uang negara justru mengajarkan pemahaman intoleransi dan radikal kepada anak didiknya

“Sekolah-sekolah di bawah Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Pendidikan tinggi, itu hidup subur penyebaran ideologi-ideologi tadi, di sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama juga tumbuh subur,” tandasnya.(ptr/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.