Pemprov Jatim Mulai Cairkan Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19
SR, Surabaya – Dana bansos program jaring pengaman sosial (social safety net) yang dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk mengintervensi warga terdampak Covid-19 mulai dicairkan.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta para bupati dan walikota untuk segera menyelesaikan proses penyampaian data by name by address melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) sebagai dasar pemberian bantuan sosial tunai kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 senilai Rp 600 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan selama tiga bulan.
“Kami mohon sampai dengan pukul 24.00 WIB hari ini data tersebut sudah masuk. Termasuk bagi kabupaten/kota yang belum memaksimalkan data sesuai kuota, jika masih memungkinkan untuk dapat dimaksimalkan sehingga semua kuota dapat terpenuhi,” kata Khofifah saat mengadakan rakor secara virtual bersama bupati dan walikota se Jatim terkait penyaluran bansos untuk warga terdampak Covid-19, Rabu (6/5/2020).
Turut dalam rakor melalui video conference dari Grahadi yakni Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.
Tak hanya berkoordinasi terkait bansos tunai dari Kemensos, dalam rakor virtual itu, Khofifah juga menyosialisasikan terkait bansos suplemen dan pelapisan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kemudian juga program bantuan pangan/tunai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan bantuan sosial warung sekitar pondok pesantren.
Dimana saat ini warga terdampak Covid-19 di Jawa Timur sudah mulai menerima dana pelapisan pada keluarga penerima manfaat berupa BPNT berbasis kelurahan yang sudah ditransfer ke masing-masing rekening KPM melalui pengisian rekening BPNT masing-masing KPM di bank penyalur yakni Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dengan intervensi ini, maka setiap KPM berbasis kelurahan, tidak hanya mendapatkan bantuan Rp 200 ribu berupa sembako dari pemerintah pusat, melainkan juga ditambah top up sebesar Rp 100 ribu dari Pemprov Jatim.
“Kami sudah salurkan melalui transfer dari Bank Himbara bantuan top up untuk KPM BPNT yang berbasis kelurahan. Mereka warga Jatim yang dapat bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu dalam bentuk sembako, ditambah oleh Pemprov Jatim top up sebesar Rp 100 ribu. Total berjumlah 333.022 keluarga penerima manfaat,” kata Khofifah.
Tujuan penambahan top up ini karena untuk wilayah berbasis kelurahan, mereka tidak memiliki tambahan bantuan dari realokasi dana desa yang diberikan untuk warga terdampak. Sehingga Pemprov Jatim merasa perlu untuk menambah pelapisan bantuan ini.
Total KPM di Jawa Timur yang akan mendapatkan tambahan top up ini ada sebanyak 333.022 KPM dengan nilai total bantuan dari Pemprov Jatim mencapai Rp 99,906 miliar. Tambahan top up ini akan dilakukan tiga kali selama tiga bulan ke depan.
“Kalau kita rinci bagi daerah yang kini sedang menerapkan PSBB, untuk Kota Surabaya yang mendapatkan top up dari Pemprov Jatim ada sebanyak 118.758 KPM, yang setara dengan Rp 5,62 miliar,” kata Khofifah.
Sedangkan untuk Kabupaten Sidoarjo yang menerima top up ini ada sebanyak 6.773 KPM yang setara dengan total nilai Rp 2 miliar. Dan untuk Kabupaten Gresik yang akan menerima bantuan top up ada sebanyak 3.448 KPM atau setara Rp 1 miliar.
Selanjutnya, program jaring pengaman sosial yang diberikan Pemprov Jatim adalah berupa bantuan keuangan khusus bagi warga terdampak Covid-19 yang diberikan melalui kabupaten kota.
Bantuan tersebut disiapkan guna menyisir warga terdampak yang belum tersisir dan belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, kartu sembako, bantuan tunai dari Kemensos, program Kartu Prakerja, maupun Bantuan Langsung Tunai dari dana desa.
“Kami menyiapkan dana bantuan keuangan khusus senilai Rp 549,9 miliar untuk sebanyak 750.000 KPM yang belum mendapat intervensi dari pusat. Mereka akan dibantu Pemprov Jatim berupa bantuan tunai Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan,” papar Khofifah.
Khofifah merinci untuk wilayah yang kini menerapkan PSBB di Jatim, yakni Kabupaten Sidoarjo akan mendapatkan bantuan keuangan khusus untuk 65.000 KPM warga terdampak Covid-19 dengan total Rp 39 miliar.
Kemudian untuk Kabupaten Gresik, Pemprov Jatim akan memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 35.000 KPM dengan nilai Rp 21 miliar.
Sedangkan untuk Kota Surabaya, Pemprov Jatim memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 45.000 KPM dengan nilai Rp 27 miliar.
Terkait siapa saja penerima bantuan keuangan khusus ini, Khofifah menyebutkan bahwa bupati dan walikota diberi kewenangan untuk menentukan. Penerimanya bisa bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maupun dari non DTKS.
Maka jika ditambah antara bantuan tambahan top up pelapisan BPNT dan juga bantuan keuangan khusus maka Kota Surabaya mendapatkan bansos yang akan ditransfer dari Pemprov Jatim sebanyak Rp 32.627.900.000.
Sedangkan untuk Kabupaten Sidoarjo sebanyak Rp 41.519.100.000, dan untuk Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov Jatim sebanyak Rp 22.034.400.000.
“Ini yang akan kami transfer. Ini tidak hanya untuk area PSBB tapi untuk semua wilayah kabupaten kota di Jatim,” pungkas Khofifah.
Kemudian bantuan sosial juga diberikan untuk pedagang warung sekitar pondok pesantren. Bansos ini diberikan sebagai bentuk stimulus ekonomi yang diberikan pada sektor informal terdampak Covid-19 dalam hal ini warung sekitar pondok pesantren.
Besarannya yakni Rp 500 ribu per orang per bulan selama tiga bulan dengan sasaran 600 ponpes dengan masing-masing 20 warung. (*/red)
Tags: Dampak virus corona, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pemprov Jatim Mulai Cairkan Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.